Tanggamus-koranlibasnews.com Ketua Umum DPP LBH LIBAS Fikri Yanto SH mengajak seluruh masyarakat memaknai peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) sebagai sebuah gerakan moral dan revolusi mental.
“Mari kita maknai peringatan hari anti korupsi ini jangan hanya sebatas seremonial belaka, tapi mari kita maknai sebagai sebuah gerakan moral, dan revolusi mental,” tutur Fikri Yanto SH.
Fikri Yanto SH menegaskan ada tiga jenis korupsi yaitu petty corruption, grand corruption, dan political corruption.
Petty corruption adalah korupsi skala kecil, seperti pungutan liar, gratifikasi, penyuapan, uang pelican.
Kemudian grand corruption atau biasa disebut korupsi kelas kakap adalah korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis, miliaran hingga triliunan rupiah.
Sementara political corruption atau korupsi politik terjadi ketika pengambil keputusan politik menyalahgunakan wewenang dengan memanipulasi kebijakan, prosedur, seperti penyuapan, jual beli suara, nepotisme, atau pembiayaan kampanye.
“Menghilangkan korupsi itu memang tidak mudah, tapi bisa kita minimalisir, melalui peningkatan transparansi, penguatan sistem pengawasan, edukasi masif, serta reformasi birokrasi yang bebas dari celah korupsi,” terangnya.
Kita semua tahu bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang sangat menghambat pembangunan dan merusak ekonomi bangsa.
Komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga tertuang dalam semangat Asta Cita poin ke 7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” ungkap Fikri Yanto SH
Fikri Yanto SH juga menyatakan, pemberantasan korupsi adalah upaya panjang yang berkelanjutan, sehingga butuh dukungan semua lini dalam pemberantasannya.
“Hakordia adalah sarana yang sangat penting dalam menyampaikan pesan antikorupsi, kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan kolaboratif dan edukatif.
Maka diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bangsa yang dapat diperangi untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” jelas Fikri Yanto SH.
Mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Hakordia 2024 mengandung makna ajakan bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dan fokus pada pemberantasan korupsi, sebagai pilar menuju Indonesia Emas 2045.
Fikri Yanto SH juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum serta pengawasan yang ketat sebagai langkah awal dalam memerangi korupsi.
Sebagai contoh kasus nyata di berbagai daerah yang berhasil menekan angka korupsi melalui kolaborasi, integritas, dan keterbukaan.
Tentang risiko korupsi, mekanisme pencegahan, serta tata kelola keuangan yang baik di lingkungan pemerintah Desa/Pekon.
Diharapkan para pemangku kepentingan di pemerintah Desa/Pekon dapat menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan yang mereka ambil ,agar masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan yang adil dan berkelanjutan.(Tio)