Guna Mencegah Gangguan Kamtib Rutan Kelas IIB Krui Gelar Razia Kamar Hunian

Pesisir barat-koranlibasnews.com
Dalam rangka pencegahan gangguan kemanan dan ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jonli Oswan melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian dengan mengamankan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu kemanan dan ketertiban, yang diikuti oleh Staf KPR, dan jajaran petugas pengamanan,

Kegiatan diawali dengan melakukan pemeriksaan penggeledahan badan mau pun penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti yang dilaksanakan pada kamar hunian 7 dan 9 blok Damar;

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan penggeledahan kamar ditemukan beberapa jenis barang yang beresiko menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti beberapa korek api dan tali;

Barang-barang tersebut telah diamankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia kamar hunian diharapkan untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung.

 

Penulis : Nurman libas

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x90
BACA JUGA  Ketua Umum LBH LIBAS Kembali Laporkan Ke APH ,Mantan Kakon Tanjung Agung Indikasi Korupsi Pada Kegiatan Tahun 2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *