Merangin. (Jambi) libasnews.com – Jumat, 06-01-2018 sekira pukul 13,00 di daerah kelurahan pamenang kecamatan pamenang kapolsek PAMENANG AKP S, NABABAN, SH, MH,, beserta lurah pamenang dan tokoh masarakat, tokoh agama, dn pemuda kecematan pamenang,, Bermusawarah untuk mengadakan oprasi PETI( PENAMBANG TANPA IZIN) di aliran sungai rasau,, yg di karnakan sungai saat ini sudah meng hwatirkan,, dn tidak dapat di gunakan seperti dulu,, dn apa bila ujan sedikit pun sudah menjadi banjir,, apa lg kami warga pamenang yg hdup tdk jauh dengan aliran
sungai sering kwatir,, di karnakan ada nya PETI(PENAMBANG TANPA IZIN) yg merajalela akir nya aliran sungai jadi dangkal,, dan menjadikan sungai cepat meluap,, ujar tkoh masarakat,, dengan ada nya musawarah tersebut kapolsek pamenang AKP, S, NABABAN, SH, MH, menanggapi hasil musawarah tersebut,, sabtu sekira pkul 14,00 kapolsek pamenang, Akp, S, NABABAN,SH,MH, di kawasan hukum nya,, beserta personil nya,, dan lurah pamenang, tokoh masarakat, tkoh agama,, dan pemuda,, ikut serta razia di sepanjang aliran sungairasau, di mulai dari pamenang dengan menggunakan 2 buah kapal mesin, akan tetapi tidak ad satu pun di temukan aktipitas PETI di sepanjang sungai tersebut, sapai menyisir di desa lantak seribu kec renah pamenang dan di akiri kegiatan razia tersebut sakira pulkul 16,00,,,saya sudah merasa bersukur bahwa aktipitas peti sudah bekurang setau kami,, di karnakan satu pun aktipitas peti, tidak kami temukan,, saya meng himbau seluruh masarakat yg beraktipitas peti akan saya tindak, ujar KPOLSEK, AKP, S, NABABAN, SH, MH, di dalam kawasan hukum kami, (Hendri/Bagong)