Tanggamus-koranlibasnews.com Tak dipungkiri, hal ini ditenggarai adanya sejumlah alasan oknum pejabat khususnya Kepala Pekon Tujuh kepala Pekon Se-Kecamatan Wonosobo hingga saat ini belum mencairkan dana publikasi ke Media Libas Grup !!!!.
Padahal dana tersebut sudah dianggarkan tahun 2022 ,terindikasi dana publikasi Media Cetak dan Online tersebut jadi ajang korupsi bagi tujuh para Kepala Pekon Se-Kecamatan Wonosobo ?
Pemilik Media Online Libas Grup sayangkan Kebijakan Para tujuh Kepala Pekon Se-Kecamatan Wonosobo Yakni Pekon wayliwok, Pekon Soponyono, Pekon bandar kejadian, Pekon Wonosobo,Pekon karang anyar,Pekon kali sari, dan Pekon Dadi mulyo.
Bahkan yang jadi tanda tanya apakah anggaran tersebut benar diduga di gelapkan atau di pergunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut diharapkan kepada Inspektorat Kabupaten Tanggamus agar dapat mengaudit sejumlah dana Publikasi media di tujuh Pekon Se-Kecamatan Wonosobo tersebut.
Pasalnya sudah jelas MOU nya Seperti yang dilakukan sejumlah tujuh Kepala Pekon Se-Kecamatan Wonosobo ,dengan membuat daftar koran disinyalir hanya sebagai modus tertentu, agar dapat menjadi bahan untuk mengajukan pencairan anggaran publikasi namun hal tersebut tidak dibayarkan .
Fikri Yanto.SH selaku pemilik Media Libas Grup menegaskan kita tidak perlu ribut dan adu argumentasi kepada para tujuh Kepala Pekon Se-Kecamatan Wonosobo.
Kita harus tajam kan mata pena dan Jangan lupa Dengan mengintai dengan mata camera.
Kita akan buka-bukan , apakah sudah sesuai ketentuan, jadi orang jangan sok suci lah, banyak anggapan yang perlu di konfirmasi Disana, ungkapnya.
Untuk itu kami sebagai KONTROL SOSIAL sudah siapkan data -data yang akurat sesuai fakta dilapangan dan beliau juga meminta kepada Camat Wonosobo,Dispemdes,Inspektorat maupun Bupati Tanggamus agar memperhatikan awak media kedepannya.
Penulis : Akmal/Sukriyono Libas
Editor : Redaksi