Eng…Ing…Eng !!!Pekerjaan Pembangunan Balai Pekon Suka Marga Di Borong Pihak ke Tiga?

Lampung Barat-Koranlibasnews.com Pekon /Desa Suka Marga, Kecamatan Suoh , Kabupaten Lampung Barat, diterpa kabar tak sedap dalam melaksanakan pembangunan Infrastruktur Desa yang dananya bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019 Pengerjaan Pembangunan Balai Pekon tersebut diborongkan kepada salah satu Paman Peratin  AHIM.

Bahkan, informasi yang berhasil dihimpun, pihak ketiga yang berasal dari warga desa Pagelaran yakni SELAMAT RIYADI seolah ada main mata dengan oknum Kepala Desa Suka Marga Peratin AHIM karena seluruh pengerjaannya dikerjaan yang bersangkutan. Itu pun diluar team Pelaksana Kegiatan (TPK).

Bacaan Lainnya

LibasIMG-20191229-WA0006

Warga setempat yang namanya enggan di sebut namanya ia menuturkan kepada Awak Media Libas News, di duga pelaksanaan pembangunan yang dananya bersumber dari DD-ADD di Pekon/Desa Suka Marga penuh dengan misteri, karena tidak ada keterlibatan warga setempat maupun para perangkatnya.

Pelaksanaannya tidak melibatkan masyarakat, melainkan dikerjakan pemborong, tuturnya selasa 31-12-2019.

Menurut keterangan warga lainya mengatakan Pada Awak Media Libas News bahwa dirinya hanya dilibatkan saat musyawarah di Balai Pekon/Desa Suka Marga sebelum di bongkar kantor tersebut.

Warga juga menambahkan yang dibangun di titik mana saja, selebihnya dirinya mengaku tidak tahu menahu.

Saya sebagai warga Masyarakat Pekon Suka Marga hanya mengusulkan saat Musyawarah di Pekon lalu berselang pelaksanaan, datanglah seorang pemborong yang memberitahu kalau ada pembangunan Balai Pekon akan di bangun.

Ditambahkan warga lainya ,umumnya setiap pelaksanaan proyek di Desa yang lain mengunakan skema padat karya tunai, tapi pada kenyataannya dikerjakan orang lai tersebut yang mengaku Pamanya Peratin AHIM, sementara dia bukan PPK,LPM, TPK melainkan warga luar Kabupaten yakni orang Pagelaran Kabupaten Parengsewu.

yang mengerjakan proyek DD dan ADD 2019 Pembangunan Balai Pekon/Desa Suka Marga kami kayaknya dia mas,tandasnya.

Tidak cukup sampai disitu,Awak Media Libas News mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Pekon Suka Marga Peratin AHIM mengatakan semua Perkerjaan pasti Ada kesalahan Jadi kalau bisa jagan Dipublikasikan Tunggu atau naik Dulu Dari mengantar orang Sakit ungkap Peratin AHIM.
Kalau kita mau bersahabat kita bersahabat kalau tidak Juga Tidak masalah Itu asal Kutipan Percakapan antara peratin AHIM Dengan Tim Media libas Melalui Hp.

Dikonfirmasi terpisah,Tokoh Masyarakat Pekon Suka Marga angkat bicara, bahwa dana yang bersumber dari pusat itu yakni kurang lebih Rp. 150.000.000(seratus lima puluh juta rupiah) yang di kerjakan oleh pamanya yang bernama SELAMAT RIYADI,tidak boleh dikerjakan oleh pihak ketiga atau pemborong, melainkan harus dikerjakan secara swadaya setempat, karena dana ini untuk pemberdayaan tegasnya.

Bahkan, Kasidispemdes Kecamatan Suoh juga Pendamping Desa di sinyalir tutup mata dan seharusnya pembangunan Balai Pekon Suka Marga memastikan, apabila dikerjakan oleh pemborong, maka pelaksanaannya menyimpang dari Juknis yang ada.

Jika memang dikerjakan pemborong, ini menyimpang dari Juknis, tapi saya yakin tidak ada di Pekon lain yang ada hanya di Pekon Suka Marga , pungkasnya.

Penulis : Tim Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pembangunan Di Sukamakmur Kian Pesat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *