Merangin-koranlibasnews.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dinas lengkap Linmas di Dinas Satpol PP 2018.
Rabu (29/7/2020) pagi Kejari Merangin menujukkan taringnya untuk mengungkap kasus tersebut, dan ahirnya kajari merangin mengeledah sejumlah ruangan di Dinas Satpol PP kabupaten merangin profinsi jambi.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan media ini, ruangan yang digeledah Kejari yakni ruangan Kasubag Program dan Keuangan dan selanjutnya ruangan Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA).
Dikawal sejumlah personil Polri, pengeledahan langsung dipimpin Kepala Kejari Merangin, Martha Parulina Berliana.
Hingga berita ini diturunkan, pengeledahan masih berlangsung.
Untuk diketahui empat orang tersangka ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian Linmas 2018. Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SH selaku pelaksana kegiatan, ACH bersama-sama dengan SH, AZ selaku Pengguna Anggaran dan PPK dan SK selaku Ketua Pokja.
Penulis : Basori Libas.
Editor : Fikri