Dua Pelaku Jambret Dari Musi Rawas Di Hadiah’hi Timah Panas

Merangin-koranlibasnews.com Saptu-21-september-2019. “Dua orang pelaku tindak kriminal penjambretan di 2 (dua) tempat terpisah diringkus Satreskrim Polres Merangin,Jambi. “Adapun identitas pelaku yaitu David Muhammad (25) dan Zul Padri (26) keduanya berasal dari Musi Rawas, Sumatera Selatan.

libasimg-20190921-wa0018“Menurut keterangan Plt. Kapolres Merangin AKBP Muhamaad Lutfi kepada wartawan keduanya melakukan aksinya di dua tempat berbeda yaitu di depan PT.Oksigen Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan dan di depan Rumah Dinas Bupati Merangin, Jalan Syamsudin Uban Kelurahan Dusun Bangko. “Kedua pelaku terpaksa kakinya dihadihahi timah panas oleh petugas karena saat hendak diringkus berusaha melarikan diri.

Bacaan Lainnya

“Karena saat akan ditangkap melarilan diri, Kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya,”jelas Kapolres Merangin AKBP Muhammad Lutfi menyampaikan ke wartawan, Sabtu siang (21/9). “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku, yaitu 3  (tiga) buah HP, kalung emas dan uang sebanyak Rp.1,9 juta. “Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Kasusnya terus dalam penyelidikan dan pengembangan petugas,”jelas Kapolres.pungkasnya.

Penulis : Basori libas 

Editor    : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Tewas nya 6 Laskar, Mardani Ali Sera minta Presiden Jokowidodo bentuk Tim Pencari Fakta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *