DPRD Lamsel Tandatangani Kesepakatan Bersama Bupati Terkait Raperda Menjadi Perda

Lampung Selatan-koranlibasnew.com Pengambilan Keputusan Terhadap : Raperda Tentang Raperda Kabupaten Layak Anak, Rabu, 23 September 2020.

Dasar untuk mengambil kesimpulan dari paripurna tersebut antara lain:

Bacaan Lainnya

1. Laporan yang disampaikan oleh Badan Peraturan Daerah DPRD Kab. Lampung Selatan yang dibacakan oleh Jenggis Khan Haikal, S.H., M. H.

2. Pendapat akhir Fraksi – fraksi DPRD Kab. Lamsel Yang Kesemuanya MENERIMA dan MENYETUJUI hasil Pembahasan Raperda Tentang Kabupaten Layak Anak Untuk Ditetapkan Menjadi Perda.

libasIMG-20200924-WA0002

Selanjutnya Dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Raperda Kabupaten Layak Anak Antara Pimpinan DPRD Dengan Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Lamsel, Thamrin S. Sos M.M.

Penulis : Adi Libas 

sumber : Humas Sekr.DPRD LS

Editor : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Peratin Pekon Sumber Rejo Realisasikan Dana Desa Sesuai Harapan Masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *