DPK HKTI Palas Daftarkan Koperasi Ke Kementrian Republik Indonesia.

Padang lawas-Koranlibasnews.com Dewan Pimpinan Kabupaten Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Padang Lawas mendaftarkan lembaga koperasinya ke Kementrian Hukam dan Ham Republik Indonesia melalui Notaris dan PPATK Kabupaten Padang Lawas. Senin 27 Juli 2020.

Pendaftaran Koperasi tersebut dilakukan Pengurus Koperasi dan ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Padang Lawas Leo Hasibuan.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Notaris Rahmayulis “kami telah daftarkan Koperasi HKTI Palas Kekementrian dengan Nomor kontrak 2020072712530850xxxx. Nomor kontrak tersebut untuk pembuatan data pendirian ” ungkap Rahma.

Dia juga menjelaskan ” Koperasi milik klien yang kami daftatakan bernama ” Koperasi Produsen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Padang Lawas, dengan kapasitas koperasi produksi bidang pertanian dan sekaligus mencakup pemasaran hasil produksi pertanian, saya juga telah mempelajari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi HKTI Padang Lawas dan secara detail sangat baik sekali untuk kemajuan petani di kabupaten kita ini,” paparnya.

Nismaryanto selaku ketua koperasi HKTI didampingi ketua HKTI Padang Lawas Leo Hasibuan berharap kedepannya kawan kawan yang sehaluan agar betul-betul memamfaatkan wadah koperasi ini untuk kemajuan pertanian di kabupaten yang kita cintai ini. Kita tidak bisa berbuat banyak tapi setidaknya kita bisa jadi orang yang bermamfaat buat sesama warga “pungkas Nismaryanto.

Leo Hasibuan juga mengharapkan ” jangan sedih dan jangan patah semangat meski banyak kendala yang kita hadapi selagi kita mau terus belajar dan saling memahami kita pasti meraih sukses. Hilangkan dan tepiskan pesimis, semangat membaja dan terus berkarya laksana mentari menyinari bumi walau tak di anggap namun tetap terus berkarya untuk masa depan yang lebih baik lagi.” Papar ketua DPK HKTI tersebut.

Penulis : Tim Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  CIPTAKAN PAVING BLOCK DARI PLASTIK KRESEK KARANG TARUNA PERISAI PAKAI BBM OLI BEKAS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *