Mengenai pelarangan mudik bagi masyarakat Kota Sukabumi yang bekerja di zona merah Pandemi Corona, seperti di wilayah Jabodebek, sesuai Statement yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat lewat Presiden Jokowidodo tentang larangan mudik selama pandemi Corona, juga himbauan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengenai teknisnya Insya Allah kami siap menerapkan aturan perketatan penjagaan di titik – titik perbatasan, terminal Bus, juga di Stasiun Kereta Api di Kota Sukabumi.
Namun sekali lagi kami tetap akan berkoordinasi dengan Walikota Sukabumi tentang teknis langkah – langkah yang akan di ambil kedepan nya ujar Abdurrahman.
Penulis : Bachtiar Libas
Editor : Fikri