Sukabumi-koranlibasnews.com
Dinas Perhubungan Kota Sukabumi akan mempersiapkan rancangan tentang pengalihan arus titik – titik PSBB selama bulan Ramadhan, dan memperketat perbatasan untuk mengantisipasi para pemudik masyarakat Kota Sukabumi yang bekerja di luar daerah yang terdampak zona merah Covid-19.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdurahman mengatakan, bahwa selama bulan Ramadhan nanti kemungkinan kita akan menerapkan aturan pengalihan arus dengan mengacu aturan PSBB untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid – 19, namun kita tetap menunggu instruksi kedepannya dari Walikota Sukabumi.
Mengenai pelarangan mudik bagi masyarakat Kota Sukabumi yang bekerja di zona merah Pandemi Corona, seperti di wilayah Jabodebek, sesuai Statement yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat lewat Presiden Jokowidodo tentang larangan mudik selama pandemi Corona, juga himbauan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mengenai teknisnya Insya Allah kami siap menerapkan aturan perketatan penjagaan di titik – titik perbatasan, terminal Bus, juga di Stasiun Kereta Api di Kota Sukabumi.
Namun sekali lagi kami tetap akan berkoordinasi dengan Walikota Sukabumi tentang teknis langkah – langkah yang akan di ambil kedepan nya ujar Abdurrahman.
Penulis : Bachtiar Libas
Editor : Fikri