Dirugikan Pembuatan Sertifikat, Warga Lantak Seribu Tuntut Taufik CS Kembalikan Uang

Merangin-koranlibasnews.com
Keinginan masyarakat untuk memiliki hak secara hukum untuk kepemilikan lahan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.Hal ini seperti dirasakan oleh warga Desa Lantak Seribu kecamatan Renah Pamenang kabupaten Merangin, Jambi.

Saat ini ada sekitar 33 warga Desa Lantak Seribu yang ingin membuat sertifikat secara mandiri untuk lahan perumahan. Namun mirisnya sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini sertifikat tersebut tidak kunjung jadi.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Desa Lantak Seribu Samono saat ditemui dirumahnya mengatakan jika saat itu panitia dibantu oleh Taufik CS untuk proses penyertifikatan.
“Ya, Taufik CS mengambil uang sebesar Rp 19,5 juta dari panitia dengan alasan untuk biaya pengukuran dan operasional ke BPN.

Namun hingga saat ini sertifikat tersebut tidak ada ujung pangkalnya”terang Samono.
Lebih lanjut Samono menjelaskan dirinya sudah menemui Taufik CS untuk meminta kejelasan, namun Taufik CS saat itu menjawab jika uang tersebut sudah digunakan untuk pembiayaan pengukuran.

“Namun anehnya saat kami cek ke BPN, ternyata tidak ada berkasnya. Terpaksa kami mengurus ulang pembuatan sertifikat warga tersebut.

Saat ini kami berharap Taufik CS bertanggung jawab terhadap uang warga senilai Rp 19,5 juta tersebut, dan bila tidak kami akan mengkaji untuk menempuh jalur hukumnya”jelas Samono lagi.

Sementara itu, Taufik saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait permasalahan ini mengatakan jika pembukuannya terinci.

“Semua catatan ada di Jefri (anggota Taufik), bagian administrasi Jefri, semua keperluan dan kegunaan ada catatannya”terang Taufik melalui pesan whatsappnya.

Penulis : Basori Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Babinsa dan Warga Kelurahan Muara Jawa Ulu Kompak Lakukan Gotong Royong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *