Diduga Terkendala “SOP” Kasus Penyerobotan Lahan Di Pulau Bayur Belum Ada Tersangkanya

Merangin-koranlibasnews.com
Sedih dan pilu yang dialami saudari ibu ngatemi 47 tahun warga desa bukit beringin kecamatan bangko barat kabupaten merangin profinsi jambi

“pasalnya ladang ibu ngatemi yang di desa pulau bayur kecamatan pamenang selatan kabupaten merangin profinsi jambi di rampas dengan saudara mu’is warga desa tambang emas pada tahun 2018 lalu.

Bacaan Lainnya

“Ibu ngatemi mencoba menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi polsek pamenang pada tanggal 11 agustus 2018 lalu, namun hingga hari ini tanggal 21-03-2020 kasus tersebut belum selsai dan belum ada tersangkanya.

LibasIMG-20200321-WA0061

Qolbi anak kedua dari ibu ngatemi sempat bertanya kepada awak media ini yang sempat mengantarkan saudari ibu ngatemi ke polsek pamenang untuk melaporkan kasus ini, “Qolbi, “mas kok kasus tahah ibu saya sampai sekarang belum ada kejelasannya mas kata Qolbi, padahal tanah saya sudah jelas jelas ada sertifikatnya di rampas orang dan kita dulu kan sudah melapor ke kantor polsek pamenang kok hingga hari ini belum ada tersangkanya saya,? Tambah Qolbi

Ditempat terpisah wartawan media ini sempat mengonfirmasi kepada kapolsek pamenang melalui via wapsat, dan jawaban dari bapak Iptu Fatur Rohman selaku kapolsek pamenang,

“Siap tanya sama kanit dulu ya kemarin mau di limpahkan ke polres sudah apa belum dan Kini lagi banyak tahanan kata kapolsek, soalnya kami terkendala SOP polsek gak boleh tangani kasus tanah, “tutup kapolsek pamenang.

Penulis : Basori Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Lagi-Lagi Kapolsek Pamenang Salurkan Bantuan Kepada Warga Yang Kurang Mampu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *