Merangin-Koranlibasnews.com Pada Puasa Ramadhan 1440 H, hanya ada dua ‘Pasar Beduk’ dalam Kota Bangko. Kedua ‘Pasar Beduk’ itu, di kawasan Ujung Tanjung Pasar Bawah Bangko dan di Gedung Pasar Rakyat Merangin.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris berdasarkan hasil rapat koordinasi penertiban dan penataan pasar yang berlangsung di Ruang rapat kerja bupati Merangin Senin, (6/5). ‘’Jadi tidak ada lagi ‘Pasar Beduk’ di dalam Pasar Baru Bangko dan di sepanjang tepi Jalan Lintas Sumatera dalam Kota Bangko.
Jika sudah terpasang meja-meja untuk ‘Pasar Beduk’ selain di dua lokasi itu, akan secara ditertibkan,’’terang Bupati. Bupati melarang adanya ‘Pasar Beduk’ di dalam Pasar Baru Bangko, karena jalan di dalam pasar itu menjadi macet. Hal itu karena pedagang berjualan di badan jalan, sehingga menciptakan kesembrautan pasar.
Begitu juga dengan para pedagang yang berjualan di sepanjang tepi Jalan Lintas Sumatera dalam Kota Bangko, akan membuat terganggunya arus lalulintas di jalan tersebut, terlebih ramainya arus mudik saat ini. Penempatan ‘Pasar Beduk’ di dua tempat itu, mengingat dua lokasi tersebut sangat strategis dan mampu menampung ratusan pedagang makanan. Dua lokasi itu pada Puasa Ramadhan 1440 H ini akan menjadi pusatnya kuliner.
Para pedagang diminta bupati untuk selalu menjaga kebersihan pasar, sehingga akan lebih nyaman. Terlebih jelas bupati, yang dijual itu berbagai jenis makanan, menuntut kondisi pasar harus selalu bersih.
Penulis : Edo Libas
Editor : Fikri