Di Duga Tambang Ilegal PIP Hancurkan Perairan Teluk Kelabat Dalam Ada Apa,Aparat Terkesan Tutup Mata.

Bangka Barat-Koranlibasnews.com Ratusan Ponton isap dan Selam beraktifitas menambang di teluk kelabat desa Bakit kec parit tiga kab Bangka barat tanpa kelengkapan surat izin usaha pertambangan (IUP) dari PT TIMAH dan tanpa adanay SPK, Di sekitar pantai Tanjung ru dan pantai Bakit. Jum’at (24/9/2021).

Dalam Pantauan awak media secara langsung ke lokasi di desa bakit, ditemukan bangunan semacam pos PAM atau pos panitia yang di pergunakan untuk mengambil ataupun menimbang hasil timah dari penambang yang di duga ilegal .

Bacaan Lainnya

libasIMG-20210926-WA0037

Salah satu masyarakat Bakit yang bernama Fahdiar dan selaku ketua panitia saat awak media memintai keterangan ia mengatakan “bahwa ratusan Ponton isap dan Selam tersebut beraktifitas menambang atas dasar tambang rakyat (TR) , ” Katanya.

“Ini ongkos rakyat dan sudah mendapat persetujuan masyarakat kampung Bakit,” saya dipercaya menjadi ketua panitia “dan ini semua untuk kerja komunitas bakt utama,” kata Diar.

Lanjut ia, “Untuk yang masuk tiap Ponton Diar menerangkan bahwa bagi orang bakik gratis tanpa di pungut biaya apapun kecuali 15% buat masyarakat bakit. “Terangnya.

libasIMG-20210926-WA0038

“Mereka bekerja tidak di pungut biaya khusus nya masyarakat Bakit dan sekitar Bakit, kalau orang luar kita pungut Rp 300.000 per bendera, “Jelas fadiar.

*Dana tersebut masih dalam penjelasan Diar di gunakan untuk biaya operasional untuk kepentingan panitia bekerja. “Tambahnya.

Diar juga mengatakan “bahwa dalam operasional tambang rakyat tersebut memang ada pihak ketiga sebagai donatur,

“Ada donatur yang mendanai semua dalam TR ini,dan orang ini memang bukan orang Bakit tapi orang luar yang berinisial RE “Kata Diar.

Dalam pertambangan rakyat di Bakit tersebut setelah pantauan Awak media dilapangkan secara lansung dan kroscek , bahwa tambang PIP Isap ini tanpa adanya perizinan resmi dari pemerintah setempat dan dari PT TIMAH selaku yang menaungi Pertambangan timah di Babel ( Tanpa ada IUP DAN SPK), Anehnya para pekerja terkesan menganggap sepele Masalah perizinan dan keselamatan kerja.

Apalagi tambang PIP isap memang dilarang oleh PT timah dikarenakan tidak ada SOP untuk keselamatan kerja dan sangat rentan kecelakaan yang dapat membahayakan nyawa pekerja itu sendiri.

Sampai berita ini di turunkan belum ada satupun instansi pemerintah Yang menertibkan Tambang ilegal tersebut dan terkesan ada pembiaran.
Padahal sudah seminggu berjalan.

Ini sangat berbahaya bagi keselamatan pekerja dan efeknya Kematian, bagi penambang dan menghancurkan ekosistem di laut teluk kelabat husus nya.

Penulis : Tim Libas

Sumber : Setwil FPII

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Catat !, Berikut 9 Poin Aturan PPKM level 3 selama Libur Natal Dan Tahun Baru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *