DI DUGA KEPALA SEKOLAH SD N 48 KRUI TILAP DANA BOS.

Pesisir Barat-koranlibasnews.com Padahal menurut komisi Informasi Pusat menegaskan bahwasanya orang tua murid ataupun wali murid di sekolah Dasar Negri 48 Krui ini mempunyai hak untuk menanyakan dan mengetahui penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hak tersebut dijamin oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bacaan Lainnya

Sesuai petunjuk juknis Informasi tersebut termasuk informasi publik.

Orang tua murid mempunya hak mengetahui berapa penggunaan dana BOS dan untuk apa dana tersebut.

sebelum penggunaan anggaran maka pihak sekolah wajib melakukan Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RABS).

Salah satu wali murid SDN 48 Krui yang enggan di sebut namanya menuturkan bila dari RABS-nya saja tidak terbuka, maka kebelakangnya juga tidak akan terbuka.

Libasimg-20210301-wa0010

Wali murid juga menambahkan pasal nya pada tangal 27 Febuari 2021 dia mengeluhkan bahkan bukan dirinya tapi para orang tua wali murid lainya juga mengeluhkan yang sama yaitu sangat tidak masuk di akal sama sekali yaitu pasilitas sekolah tempat anak nya sekolah itu terkesan terbengkalai tidak berpenghuni ungkapnya.

Terlihat penerangan lampu malam di sekolah tersebut sudah hampir satu tahun tidak nyala juga mesin pompa air sanyo rusak sudah dua tahun tidak pernah di ganti atau di perbaiki sungguh miris dunia Pendidikan di Kabupaten Pesisir barat tepat nya di kecamatan Ngambur sudah jelas hal ini setiap anak atau Guru yang lain mau ke wc susah air Di sisis lain yang namanya Dana Operasional Sekolah (BOS) kemana raibnya. 

Libasimg-20210301-wa0008

Patut di duga perogram pemerintah bantuan oprasional sekolah  tidak pernah di riallisasikan oleh oknum kepala sekolah SD N 48 KRUI.

hasil konfirmasi kami pada kepala sekolah sd n 48 krui ,yang dulu nya sd n 2 sumber agung. 

menurut salah se orang guru sd n 48 krui kata nya yang menyangkut masalah wc itu bagus kata nya cuman bak tidak ada air nya  di karna kan mesin pompa atau sanyo rusak sehingga  toren penampungan air kosong ujarnya. 

Ditambah kan Guru lainya  juga yakni Ramdan mengatakan mesin pompa air sekolah kami  rusak gara gara setelah di pakai para tukang  yang mengerjakan rehap sekolah pada waktu itu. 

Libasimg-20210301-wa0009

inti nya mereka yang merusak sanyo tersebut dan mereka pun tidak ber tangung jawab atas rusak nya pasilitas sekolah tersebut keluhnya. 

Ketika Awak Media Libas news hendak mengkonfirmasi Kepala Sekolah Sdn 48 Krui   HARYATI HAJAR SPDI tidak mau menemui Sampai berita Ini Diterbitkan Yang bersangkutan Belum bisa konfirmasi.

Di tempat yang sama orang tua Wali murid juga mengatakan semenjak kepemimpinan HARYATI HAJAR SPDI LINGKUNGAN SEKOLAH TERSEBUT TERKESAN TIDAK PERNAH MENDAPAT BANTUAN DARI BOS 

PENAMPUNGAN ATAU BAK SAPAK TIDAK ADA BUKTI BETUL BERSERAKAN SAPAH DI SAMPING SEKOLAH DAN RUMPUT DI HALAMAN TIDAK PERNAH DI BERSIH KAN Dalam keluhan para orang tua wali murid SDN 48 KRUI diebutkan kepada para pimpinan di kabupaten Pesisir barat terutama kepada Bupati Pesisir barat, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Ketua DPRD pesisir barat dan anggota DPRD yang membidangi.

Dalam keluhanya itu ia mengeluhkan kerusakan bangunan yang tak kunjung diperbaiki.

Kami selaku wali murid dari SDN 48 Krui Kecamatan Ngambur mohon kiranya bapak-bapak selaku pejabat Kabupaten Pesisir barat membantu untuk memperbaiki fasilitas Sekolah tersebut, mengingat gedung tersebut sudah sangat tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar .pungkasnya

Penulis : Nurman Libas

Editor    : Fikri 

 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Program TNI Manugggal Membangun Desa (TMMD) Ke 113 Tahun 2022 Kodim 0422/LB Di Pekon Sukamaju

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *