Singkawang-koranlibasnews.com
Pemilihan nama Pejabat ( PJ ) kota singkawang yang akan menggantikan Ibu tjhai Chui Mie SE,MH ,yang masa jabatan nya berakhir 17 Desember 2022 ini,DPRD kota Singkawang yang berdasarkan Surat Kenendagri Nomor :131.61/7204/SJ yang bersifat segera atas usulan nama penjabat kepala daerah, berdasarkan pasal 201 ayat 9 dan ayat 11 UU No 10 tahun 2016.
Berdasarkan dengan Undang-Undang diatas salah satu amanat regulasi tersebut menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Singkawang melalui ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang dapat menyampaikan usulan 3 (tiga) nama calon Penjabat Walikota Singkawang dengan melampirkan daftar riwayat hidup.
tetapi DPRD Kota Singkawang bungkam kalau di tanya masalah nama nama yang di usulkan tersebut sebelum nya Gubernur Kalimantan barat menyatakan bahwa sudah mengirim tiga nama ke kementrian dalam negeri, dan setelah itu sudah menjadi urusan Kemendagri ( 15/11/2022 ).
setelah kita serahkan usulan tiga nama tersebut ke kementrian dalam negeri,sudah bukan urusan kita lagi itu sudah wewenang nya Kemendagri “ Jelas Gubernur Kalimantan Barat Sutarmiji
Media Libas News mencoba mencari Informasi terkait tiga nama yang di usulkan oleh DPRD Kota Singkawang Untuk menjadi PJ walikota singkawang,dengan menghubungi Ketua dewan DPRD Kota Singkawang Sujianto SH melalui Whatsapp,tetapi hanya dibaca tidak memberikan Respon atau tanggapan kepada media ini.
begitu juga ketika media ini menghubungi beberapa ketua Fraksi dan Anggota dewan lain nya,sepertinya semua Bungkam atau membisu untuk memberikan Klarifikasi terkait tiga nama tersebut,ada yang mengatakan yang mengetahui Cuma ketua fraksi itupun tidak semua nya,yang paling mengetahui adalah ketua dewan kami kata salah satu sumber yang minta nama nya di rahasaikan.
Menurur Hendra E,SH. Muatan Politik yang terjadi dalam menentukan Pejabat (PJ ) walikota ini sangatlah luar biasa dan dugaan nya yang punya kepentingan akan menghalalkan segala cara demi terwujudnya jagoan nya jadi pemenang.
dan ini pasti ada kaitan nya dengan kepentingan Politik di tahun 2024
Informasi yang media Libas News temui didalam DPRD Kota singkawang terjadi perbedaan pendapat sesama Anggota dewan itu sendiri,tapi beberapa anggota dewan pun tidak bisa berbuat banyak.
seperti yang di utarakan salah satu anggota dewan yang nama nya minta di rahasikan,
“Kami di dewan ada tujuh Fraksi,dan setiap Fraksi mengusulkan tiga nama ,mungkin ada nama yang sama yang diusulkan oleh masing masing fraksi,tapi kita sebenarnya harus tahu dong dari usulan nama tersebut ,nama siapa yang paling banyak ( rangking tertinggi ) ,itu yang harus dibawa untuk di usulkan,tapi yang terjadi abang wartawan tahu sendiri “ ucap Anggota dewan tersebut melalui Whatsapp.
Penulis : Rudi Libas
Editor : Redaksi