Tebing tinggi : Koranlibasnews.com
Pada Hari Rabu (24/02/2021) sekitar pukul: 09.00 wib sampai dengan selasai bertempar di Depan Satreskrim Polres Tebingtinggi,, Kapolres Tebingtinggi AKBP AGUS SUGIYARSO, S.IK, Melaksanakan Press Release Ungkap Kasus Sat-Resnarkoba selama OPS ANTIK TOBA – 2021.Ada 25 Kasus Satresnarkoba yang diungkap.
Dalam acara, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK didampingi oleh Waka Polres Kompol Sarponi,, Kasat Res-Narkoba AKP M. YUNUS, SH,, Kasubbag Humas AKP J. NAINGGOLAN.
Adapun kasus yang di Press Release antara Lain; 1. LP / 76 / I / 2021 /SPKT, Tanggal 26 Januari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku TL (41) Laki laki, warga Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebingtinggi, Barang Bukti : 1 bungkus plastik transparan berisikan 13 bungkus yang berisi serbuk kristal putih diduga sabu yg berat bersih 0,30 grm.
Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
2. LP / 78 / I / 2021 /SPKT, tanggal 28 Januari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku MDM (22) Laki laki, warga Desa Binjai Kabupaten Serdang Bedagai, Barang Bukti : 1 bungkus plastic Klip Transparan berisikan serbuk Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,30 Gr.
Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
3. LP / 87 / I / 2021 /SPKT, tanggal 99 Januari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku M (32) Laki laki, warga Kelurahan Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi.
4. LP / 81 / I / 2021 /SPKT, tanggal 27 Januari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. H (29) Laki laki,warga Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebingtinggi,, 2. RH (29) Laki laki, warga Kelurahan Bajenis Kota Tebingtinggi,Barang Bukti : 2 bungkus plastic Klip Transparan berisikan serbuk Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,28 Gr.
Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
5. LP / 82 / I / 2021 /SPKT, tanggal 28 Januari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku H (53) Laki laki, warga Desa Sibarau Kabupaten Serdang Bedagai,, Barang bukti : 5 paket plastik putih yang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu yang berat bersih 3 26 gram.
Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
6. LP / 77 / I / 2021 /SPKT, tanggal 28 Januari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku FS (19) Laki laki, warga Desa Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai,, Barang Bukti : 3 bungkus plastic Klip Transparan berisikan serbuk Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,18 Gr Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
7. LP / 86 / I / 2021 /SPKT, tanggal 28 Januari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. JH (27) Laki laki, warga Kelurahan Bandar Utama Kota Tebingtinggi,, Pelaku 2. S (35 ) Laki laki, warga Kelurahan Bandar Utama Kota Tebingtinggi,, Barang Bukti : 15 bungkus plastic Klip Transparan kecil yang berisikan serbuk Kristal warna putih diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,58 Gr. Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
8. LP / 91 / I / 2021 /SPKT, tanggal 30 Januari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. ES (44) Laki laki, warga Kelurahana Indrapura Kota Kabukaten Batu Bara,, Barang Bukti ; 3 Bungkus plastiktransparan berisi 3 butir Pil ekstasi berat bersih 0,90 Gram, dan 16 bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk putih diduga sabu yang berat bersih 1,46 Grm. Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
9. LP / 93 / I / 2021 /SPKT, tanggal 30 Januari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. MS (27) Laki laki, warga Desa Juhar Kabupaten Serdang Bedagai,, Pelaku 2. AH Hakim (48) Laki laki, warga Desa Juhar Kabyoaten Serdang Bedagai,, Barang Bukti ; 1 bungkus plastik yang berisikan 99 butir Pil Ekstasi yang berat bersih 28,68 Grm. Pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
10. LP / 94 / I / 2021 /SPKT, tanggal 31 Januari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku RS (37) Laki laki, warga Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi, Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat kotor : 4,46 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
11. LP / 99 / II / 2021 /SPKT, tanggal 2 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. JS (28) Laki laki,warga Kelurahan Tebing Tinggi Kota Tebingtinggi. Pelaku 2. S (41) Laki laki warga Kelurahan Rambung, Kota Tebingtinggi, Barang Bukti : 2 bungkus plastic transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,04 Gr dan 2 bungkus plastik yang berat bersih 0,06 Grm.
pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
12. LP / 100 / II / 2021 /SPKT, tanggal 3 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku AI (35) Laki laki, warga Desa Bahbulian Kabupaten. Simalungun, Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan yang berisi serbuk putih yang diduga narkotika Jenis Sabu yang berat bersih : 3,02 Gr,
pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
13. LP / 101 / II / 2021 /SPKT, tanggal 3 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku RN (41) Laki laki, warga Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi. Barang Bukti : 4 paket plastic transparan yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,32 Gr.
pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
14. LP / 102 / II / 2021 /SPKT, tanggal 3 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku DRD (44) Laki laki, warga Kelurahan Tanjuk Marulak, Kota Tebing Tinggi, Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,02 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
15. LP / 104 / II / 2021 /SPKT, tanggal 3 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku HPN (43) warga Kelurahan Satria Kota Tebingtinggi, Barang Bukti : 4 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 2, 24 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
16. LP / 105 / II / 2021 /SPKT, tanggal 3 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku RT (37) Laki laki, warga Jalan Diponegoro Kota Tebingtinggi. Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 14, 64 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
17. LP / 106 / II / 2021 /SPKT, tanggal 3 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku RS (38) Laki lakiwarga Kelurahaan Satria Kota Tebingtinggi, Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,40 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
18. LP / 113 / II / 2021 /SPKT, tanggal 8 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. AS (23) Laki laki, warga Desa Krapu Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku 2. MAS (27) Laki laki, warga Kelurahan Padang Merbau Kota Tebingtinggi. Barang Bukti : 12 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,96 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
19. LP / 124 / II / 2021 /SPKT, tanggal 9 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku F (41) Laki laki, warga Kelurhan Tambangan Hulu Kota Tebingtinggi. Pelaku 2. R (33) PEREMPUAN, warga Kelurahan Bandar Utama Kota Tebingtinggi. Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,02 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
20. LP / 125 / II / 2021 /SPKT, tanggal 9 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku BK (40) Laki laki, warga Desa Paya Lombang Kabupaten Serdang bedagai. Barang Bukti : 5 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 14, 02 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
21. LP / 133 / II / 2021 /SPKT, tanggal 10 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku BI (45) Laki Laki, warga Kelurahan Mekar Sentosa Kota Tebingtinggi. Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 4,19 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
22. LP / 132 / II / 2021 /SPKT, tanggal 10 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. IS (34) Laki laki, warga Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kota Tebingtingi. Pelaku 2. EDS (42) Laki laki, warga Kelurahan Tanjuk Marulak Kota Tebingtinggi, Barang Bukti : 4 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,21 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
23. LP / 135 / II / 2021 /SPKT, tanggal 11 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku 1. P (41) Laki laki, warga Desa Kuta Pinang Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku 2. TP (29) Laki laki, warga Kelurahan Bandar Utama Kota Tebingtinggi. Barang Bukti : 3 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,10 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
24. LP / 136 / II / 2021 /SPKT, tanggal 13 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku SA (27) Laki laki, warga Desa Penanggol Kabupaten Serdang Bedagai, Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 3, 06 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
25. LP / 141 / II / 2021 /SPKT, tanggal 13 Pebruari 2021, tentang NARKOTIKA. Tersangka / Pelaku JS (31) Laki laki, warga Kelurahan Bulian Kota Tebingtinggi, Barang Bukti : 1 bungkus plastic transparan klip yang berisi serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu, berat bersih : 0,08 Gr, pasal yang dilanggar : NARKOTIKA, Sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Jumlah Ungkap Kasus Selama Ops Antik Toba 2021 Dari Tangal 27 Januari 2021 s/d 16 Januari 2021 Sebanyak 25 Kasus denhgan Tersangka 35 Orang dengan Rincian 34 Laki laki, 1 Perempuan
Jumlah Sabu Seberat 65, 73 gram, dan Jumlah Pil Ektasi 103 Butir Seberat 30, 06 gram
Giat Press Realase Berlangsung Dalam Keadaan Aman Baik dan Kondusif.
Penulis : Markus Libas
Editor : Fikri