Dandim : Kemampuan Babinsa Di Harapkan Mampu Gunakan Kecanggihan Digital

Merangin-koranlibasnews.com
Selasa(31/8/2021) “Kemampuan Babinsa Di Harapkan Mampu Gunakan Kecanggihan Digital” hal ini di sampaikan Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis S.A.P., M. Han ketika memberikan penjelasan berkaitan dengan simulasi penggunaan aplikasi Silacak.

Dandim memberikan penjelasan tersebut di hadapan para pejabat Danramil serta di ikuti juga perwakilan Babinsa masing-masing menghadirkan tiga orang Babinsa dari koramil jajaran yang tersebar di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun.

Bacaan Lainnya

Adapun tujuan dari kegiatan ini antara lain guna memberikan contoh dan kembali mensosialisasikan penggunaan aplikasi silacak dalam memberikan laporan berkaitan dengan perkembangan virus covid 19 di wilayah, baik itu masyarakat yang terkena virus covid 19 maupun perkembangan lainnya, terang Dandim.

Si lacak merupakan aplikasi yang tergabung antara satuan tugas covid 19, yang di inisiasi TNI Polri dengan tujuan untuk mensingkronkan laporan perkembangan virus covid 19.

Sehingga pelaporan bisa sama dari masing-masing instansi yang tergabung dalam naungan satuan tugas covid 19 di wilayah.

Di adakannya semulasi ini bagi Babinsa, di kerenakan para Babinsa adalah bagian terpenting di lapangan yang mendapatkan data dan informasi perkembangan virus covid 19, dan Babinsa juga akan memberikan laporan kepada Komandan.

Atas dasar itulah Babinsa di tuntut untuk bisa mengikuti perkembangan era digital sehingga akan mudah dan mampu menggunakan aplikasi silacak yang ada dan sudah di tersedia di Handphone masing-masing.

Kegiatan ini tetap mempedomani serta menerapkan protokol kesehatan, serta berjalan dengan baik, aman dan sukses.

Dandim berharap dalam waktu dekat dan mulai hari ini, Babinsa sudah harus dan bisa serta mampu menggunakan aplikasi silacak, tutup Dandim.

Penulis : Basori Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Ketua Investigasi Media Libas Grup,Minta Inspektorat Periksa Oknum Kabid Pembinaan Ketenagaan Lambar Dan Kasi PTK Paud Yang Diduga Pungli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *