Ket. Fhoto II: (Dari Kiri Anda) Brigadir Mhd. Ayub Damanik,, Kapolsek Sipispis Iptu Bringin Jaya SH,, Pelaku,, Brigadir Amir Hamzah Sirait.
Sipispis-koranlibasnews.com
Dalam Tempo Kurang Dari 24 Jam,, Polsek Sipispis Berhasil Mengungkap Pelaku Tindak Pidana Pembuhan.
Sebelumnya, Pada hari Selasa Tanggal 28 Januari 2020, sekira pukul 23.40 wib dengan Pelaku An.LILI IRAWAN Als JOJON,, saat menjaga Sapi/Lembu ditempatnya Bekerja di Dusun I Desa Tinokkah Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Diduga hal ini terjadi karena Pelaku LILI IRAWAN Als JOJON Merasa Kurang Senang terhadap Korban,, An.REZA RAMADHAN SINAGA yang mana sebelumnya Korban membuat Postingan Foto Gambar Pelaku di FB (Facebook) yangg menurut pelaku bermuatan menghina dan memfitnah Pelaku.
Kemudian, Korban melintas dihadapan Pelaku, dengan seketika Pelaku dengan menggunakan 1(satu) buah Kayu langsung memukul Korban kearah leher bagian Belakang korban.
Seketika Korban An. REZA RAMADHAN SINAGA langsung terjatuh dan tergeletak. Lalu Saksi-Saksi An.RAHMAD dan An.FEBRI membawa Korban Kepuskesmas dengan menggunakan sepeda Motor.
Namun naas, Tidak berapa lama kemudian korban sudah meninggal Dunia.
Dari Informasi yang diperoleh Polsek Sipispis, kemudian Unit Reskrim Polsek Sipispis bergegas yang dipimpin Langsung Kapolsek Sipispis IPTU BRINGIN JAYA,SH menindak lanjuti dan melakukan Upaya Pencarian Thdp Pelaku An.LILI IRAWAN Als JOJON.
Dan Akhirnya berhasil menangkap Pelaku dan memboyongnya ke Polres Tebing Tinggi, guna Proses Hukum selanjutnya.
Kapolsek Sipispis Iptu Bringin Jaya SH saat dikonfirmasi media ini pada hari Rabu (29/01/2020) dikantornya,, membenar hal tersebut. Kini pelaku telah diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna Proses Hukum yang lebih lanjut, papar pak kapolsek.
Penulis : Markus Libas
Editor : Fikri