PESISIR BARAT-Koranlibasnews.com Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal, SH.,MH Melantik 158 Anggota Lembaga Himpunan Pekon (LHP) masa bhakti 2019-2025, di Halaman Kantor Kecamatan Krui Selatan, senin (21/10).
Pelantikan LHP, 31 pekon dari 4 kecamatan yaitu kecamatan pesisir Tengah, kecamatan Karya Penggawa, Kecamatan way krui dan kecamatan krui selatan.
Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada saudara – saudari anggota LHP masa bhakti 2019-2025 yang Pelantikan baru saja bersama – sama kita saksikan.
semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya kita membangun kabupaten pesisir barat.
sebagaimana berdasarkan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan bahwa pemerintahan pekon adalah peratin bersama LHP, pemerintah pekon dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada bupati sehingga kita adalah satu tujuan mewujudkan masyarakat pesisir barat yang madani, mandiri dan sejahtera, “jelasnya.
pada kesempatan ini juga, saya berharap kepada saudara – saudari untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja agar memahami dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat.
selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Selanjutnya LHP mempunyai 3 (tiga) fungsi utama yaitu : membahas dan menyepakati rancangan peraturan pekon bersama peratin, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat pekon dan melakukan pengawasan kinerja peratin dalam melaksanakan pelayananan pembangunan pekon.
oleh karenanya kepada setiap anggota LHP tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat memahami tugas dan fungsi serta meningkatkan kapasitas sdm dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara lhp dan pemerintah pekon yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.
Kemudian, kekuatan LHP itu terletak pada kemampuan “check and balances”. LHP memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan pekon.
terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan. oleh karena itu LHP harus benar-benar bisa menjadi partner peratin dalam membangun pekonnya. LHP harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah pekon dan masyarakat.
LHP tidak boleh / dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah pekon. oleh karena itu anggota LHP jangan sampai kurang memahami perumusan agenda – agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di pekon.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan santunan dan Sembako kepada anak Yatim di kecamatan Krui Selatan. Turut hadir Kapolsek Pesisir Tengah, Pabung, Kepala OPD, Para peratin dan panitia undangan.
Penulis : HumasKPB
Editor : Fikri