Merangin, libasnews.com – Ketua Badan Permusawaratan (BPD) desa pinang merah (BI)kecamatan pamenang barat kabupaten merangin provinsi jambi selasa malam pimpin rapat pembentukan Tiem pelaksaan kegiatan(TPK) pembangunan fisik desa anggaran tahun 2018.
Hal ini disampaikan oleh ketua badan permusyawaratan desa pinang merah (BI) AGUS YANI MUKIARTO”ketika dikonfirmasi oleh wartawan libas news melalui VIA henvonnya Rabu malam kamis beliau menjelaskan”kami sebagai ketua Banda permusyawaratan desa (BPD) hanya membantu pemerintah desa dan peningkatan transparansi pembangunan kepada masyarakat desa,tegasnya
Disisi lain kepala desa pinang merah (BI) ARSADI ketika dikonfirmasi oleh wartawan libas news dikediamannya rabu malam iya membenarkan”hal itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan kepala desa dengan BPD yang tertuang dalam nota kesepakatan NOmor 01 tahun 2018.jelas.(yanto)