BINCANG -BINCANG BERSAMA KANIT ( SPKT ) POLSEK PATOKBEUSI

Subang-Koranlibasnews.com-Aiptu YUYUN di dampingi Brigadir YANDI menerangkan prihal SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Minggu 21-04-2019. Aiptu YUYUN selaku Kanit Sentra Pelayanan kepolisian atau SPK menjelaskan SPKT adalah pintu gerbang pelayanan POLRI terhadap masyarakat. ketika masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian disinilah tempatnya.

Bacaan Lainnya

SPK adalah satuan di Kepolisian yang berdiri sebagai pintu gerbang antara POLRI dan masyarakat serta memiliki tugas dan tanggung jawab utama yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Senada Brigadir YANDI mengungkapkan Ketika masyarakat melapor atas segala sesuatu yang menimpanya dan membutuhkan bantuan Kepolisian disinilah tempatnya. Mulai dari laporan kehilangan barang hingga kejadian yang dikelaskan sebagai kasus atensi tinggi. SPK adalah pusat jaringan dari sistem fungsi Kepolisian, ketika SPK telah menerima laporan dari masyarakat maka SPK akan menentukan kemana laporan tersebut akan diteruskan untuk proses selanjutnya.

Dapat ke satuan Reserse Kriminal jika itu menyangkut masalah tindak pidana, atau ke satuan Lalu Lintas jika itu merupakan kejadian di jalan umum dan sebagainya . Oleh karena itu tugas SPK dituntut selalu prima karena tidak ada yang tau kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya, dan SPK pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat ungkap Brigadir YANDI.

BACA JUGA  Neneng Rohani Bersinergi Dengan:DDS , BAZNAS Dan DPD GML Tanggamus ,Bagikan Korsi Roda

Aiptu YUYUN juga menjelaskan dengan detilnya Dalam tingkat Polsek patokbeusi. SPK yang dipimpin oleh Ka SPK Aiptu YUYUN berada langsung dibawah Kapolsek ungkapnya,sehingga segala sesuatu yang terjadi dibawah sepengetahuan Ka SPK akan langsung dialirkan kepada Kepala Kesatuan Wilayah tersebut sebagai bahan dasar mengambil tindakan atau kebijakan selanjutnya.

Itulah sedikit tentang Sentra Pelayanan Kepolisian, dengan ini dihimbaukan juga kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karena untuk itulah Polisi ada, bertugas Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat.pungkasnya

Penulis : Uta libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *