Merangin-koranlibasnews.com
Bejat prilaku kakek satu ini,, “Pasalnya kakek yang bernama Bambang sungkono 52 tahun ini tega cabuli cucu tirinya dari usia 6 tahun hingga usia 13 tahun, dan pengakuan dari korban kakek tirinya sudah mencabuli sebnyak 15 kali.
Menurut keterangan dari korban AAS bocah usia 13 tahun dan masih duduk di bangku SD desa sialang kecamatan pamenang kabupaten merangin saat di tanya polisi beliau mengaku,
Pada hari Sabtu tgl 14 maret 2020 sekira pkl 17.00 wib, pada saat orang tua korban bersama suaminya datang ke rumah orang tuanya di desa Sialang kecamatan Pamenang kabupaten merangin dimana saat itu di Desa sialang baru saja ada penangkapan pelaku perbuatan cabul oleh Polri,
Dimana saat itu Mbah lanang (bambang) mengatakan pelakunya gak punya otak, Tiba tiba perilaku korban inisial AAS anak saya sering melamun dan pada saat ditanya hanya diam,
Pada hari senin tgl 16 maret 2020 pukul 19.00 Wib korban memberikan selembar surat kepada orangtuanya yang berisi bahwa Mbah lanang BAMBANG telah menyetubuhi korban inisial AAS sebanyak 15 kali.
perbuatan Pertama kali dilakukan oleh pelaku pada saat korban masih berumur 6 tahun sampai dengan umur 13 tahun,Atas kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke polsek pamenang.
kapolsek pamenang Iptu Patur Rohman saat di konfirmasi wartawan media ini jumat 20/03/2020. Membenarkan bahwa beberapa hari lalu telah diamankan saudara bambang sungkono 52 tahun warga desa sialang, “ya mas beberapa hari lalu anggota kita amankan kakek kakek yang di duga kuat kasus cabul,,tutup kapolsek pamenang.
Penulis : Basori Libas
Editor : Fikri