Batubara-koranlibasnews.com Sehubungan dengan mewabah nya corona virus desease 2019 (covid-19) indonesia dan khusus nya di kabupaten batubara,maka pemerintah pusat,pemerintah propinsi sumatra utara,dan pemerintah kabupaten batubara menyelenggarakan program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid-19
Namun hal tersebut guna memasti kan agar bantuan sosial yang di salurkan tepat sasaran perlu ada nya,kepala dinas dan kepala lain nya, yang telah di amanah kan oleh pemerintahan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dan juga peningkatan aspek keamanan terhadap masyarakat di perlukan tenaga medis,tim keamanan,petugas rumah sakit dan sejumlah tenaga garda.
Seiringan dari pada itu, desa pematang cengkring kualatanjung pematang kuing,dan kuala indah. kecamatan sei suka kabupaten batubara sumatra utara adalah salah satu desa yang mendapatkan bantuan sosial covid-19 yang berupa/sejumlah uang tunai rp.600,000(enam ratus ribu rupiah) Kamis 21 mei 2020 pkl.08:00 wib.
Didalam hal ini(desa pematang jering)yang sangat diheran kan/ dikesal kan okeh ketua indonesian corruption watch (icw) tim icw beserta KA.biro media libas news kabupaten batubara sumatra utara.
Yang pada saat itu hadir 09:00 untuk mempertanyakan/memantau “siapa,mengapa,dan kenapa” penyaluran bntuan sosial covid-19 yang program penyaluran nya empat (4) desa berkumpul di satu desa.pematang jering kuala tanjung,kuala indah,pematan kuing, Kecamatan sei suka kabupaten batubara.
berkumpul di dalam satu desa pematang jering kecamatan sei suka kabupaten batubara yang berdasar kan kesepakatan empat(4) kepala desa kuala tanjung,kuala indah,pematang kuing,dan pematang jering dengan menggunakan surat pemberitahuan yang tertuju kepada kantor pos kebun kopi yang di bubuhi tanda tangan camat sei suka .
kabupaten batubara.untuk program penyaluran bantuan sosial covid-19 yàng penyaluran nya di lakukan oleh pegawai pos kebun kopi itu sendiri empat desa berkumpul di satu desa pematang jering.
didalam hal ini juga tidak ada nya tingkat keamanan dan protokol kesehatan yang dilangsana kan sebatas perangkat desa dan dari pihak kantor pos kebun kopi untuk kepala desa (kades)tersebut pengamanan tersebut tidak satu pun yang hadir saat lsm icw dan media libas news hadir 09:00 wib pada saat itu.
Padahal surat pemberitahuan dari buapati H. zahir m.ap. batubara menegas kan untuk kepala dinas,kepala badan inspektur kepala satpol pp dàn camat untuk dapat melakukan pengawalan dalam proses penyaluran bantuan sosial covid-19 itu pun tidak hirau kan ujar ketua icw.
Penulis : Rudi libas
Editor : Fikri