AROMA BUSUK MENYERUAK DARI DINAS BLHKP LAMBAR.

Lampung barat-koranlibasnews.com Waduh Bagai kan petir di Siang Bolong Kabid kebersihan lingkungan hidup Heri Yanto kepada awak media saat di konfirmasi mengenai ada nya dugaan mar- af anggaran pembeliyan Ban mobil truk penggankut sampah dinas lingkungan hidup tahun anggaran 2021.dari dokumen pelaksanaan dinas lingkungan hidup (DLH) Lampung barat menyebut kan jika pada tahun anggaran 2021mengalokasikan anggaran untuk pembelian 84 ban kendaraan dinas truk pengangkut sampah dengan harga satuan sebesar R.p 1600.000 sehingga total anggaran yang di sediakan sebesar Rp.134.400.000.

Sementara dari informasi serta penelusuran yang di lakukan oleh awak media di ketahui jika kegiatan belanja ban kendaraan pengangkut sampah tersebut patut di duga hanya teralisasi untuk membeli 28 ban truk dengan rincian 14 ban orisinal dan 14 ban vulkanisir yang menghabis kan dana sebesar Rp.30.800.000 sehingga terdapat selisih anggaran sebesar RP.104.000.000 ini hanya sebagian kecil potensi korupsi yang terkuak dari kegiatan belanja ban truk penggakut sampah saja bagai mana dengan anggaran anggaran yang lain seperti anggaran perawatan taman ,anggaran tenaga kebersihan serta anggaran pemeliharaan lampu jalan kota dan lain nya apakah berpotensi sama dengan anggaran pengadaan ban truk penggkut sampah.

Bacaan Lainnya

Ketika di konfirmasi terkait sederet persoalan yang ada ,kepala dinas Lingkungan hidup kabupaten Lampung Barat ,M Hendri paisal melalui Kabid kebersihan Heri Yanto menyebut kan jika pihak Kejari Lampung barat sudah melakukan pulbaket terkait persoalan yg di maksud bahkan sudah di konfirmasi dengan pihak inspektorat dan tidak di temukan bukti nya. Demikian jawaban Heri Yanto saat di konfirmasi pia what’s App Selasa 14 -6-2022

BACA JUGA  Bupati : Kelola Keuangan Desa Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

Terpisah awak media libas new mengkonfirmasi inspektur ir.sudarto di ruang kerja apa betul pihak kejaksaan bersama inspektorat sudah melakukan pulbaket terkait dugaan mar- af pengadaan ban truk pengangkut sampah itu.

dengan tegas kepala inspektorat Lampung barat tersebut membantah apa yang di sampai heri yanto selaku kabid kebersihan itu Asbun alias asal bunyi kerok kalau udah gini sebut sebut institusi kejaksaan lagi kalau benar pihak kejaksaan sudah pulbaket terlepas itu di temukan atau tidak kerugian negara nya pasti pihak kejaksaan berkordinasi dengan kita.

Sembari memanggil sekertaris beserta stap guna mengkroscek kembali jika ada data data mengenai hasil pemeriksaan pengadaan ban truk pengangkut sampah tersebut.

Berdasar kan keterangan yang di sampai kan oleh inspektur Ir.sudarto pihak inspektorat Lampung barat sepanjang tahun 2021 hanya mempunyai 4 kegiatan di antara nya ada 2 untuk audit kinerja dan 2 kegiatan audit kepatutan semua nya tidak melibat kan dinas BLHkP Lampung barat.
Tidak perlu saya sebut kan satu persatu di dinas mana itu.

Terpisah Hendri paisal selaku kadis dinas lingkungan hidup kabupaten Lampung barat mengatakan terkait kelim anak buah nya nya Justru mengatakan itu kan hasil audit BPK RI , dan sudah kita kembalikan ke dinas PPKAD kerena apa yang nama nya temuan badan Pengaudit keuangan itu di beri waktu 60 hari untuk di kembalikan dan itu sudah kita kembalikan cek saja di PPKAD pungkas Hendi paisal.

Dapat di simpul kan dengan ketidak sesuaian keterangan yang di sampai kan oleh kadis dan Kabid kebersihan dinas (DLH) Lampung barat itu berarti menguat kan indikasi korupsi itu ada ibarat kan sepintar pintar nya kita menyimpan bangkai aroma busuk nya Ahir nya terkuak juga.

BACA JUGA  Polres Lampung Barat Melaksanakan Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2019.

Penulis : Marlin libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *