Lampung barat-Koranlibasnews.com
Pihak kejaksaan negeri Lampung barat terkesan lambat dalam menetapkan siapa yang bakal menjadi tersangka dalam pusaran kasus bimtek yang menelan anggaran 1.2 milyar.
Pihak kejaksaan sudah mengumumkan kasus ini naik sidik karna di temukan kerugian negara sebesar 750 juta lebih Dari kegiatan tersebut.
Sebelumnya telah beredar puluhan surat pernyataan dari para peratin bahwa dalam pengondisian dana untuk pelatihan sebesar. 10 juta per pekon tersebut di kordinir oleh camat seperti Yang terjadi di kecamatan wai Tenong kecamatan sumber jaya dan kecamatan belalau.
namun setelah puluhan surat keterangan tersebut beredar pihak kecamatan lantas membuat kuitansi bodong seakan akan uang tersebut di kordinir oleh DPK kecamatan dan di serahkan langsung dengan pengurus BKAD kabupaten yang juga menjabat sebagai pengurus abdesi kabupaten pada waktu itu.
Tentu saja tujuannya untuk membantah puluhan surat pernyataan peratin namun saat di konfirmasi dengan salah satu pengurus badan kerja sama antar desa (BKAD) beberapa waktu lalu mengatakan kamikan cuma peratin bawahan camat gak mungkin kami ini bisa mengatur camat Dan gak mungkin pula kami bisa ngatur kadis dan Kabid dinas pemerdayaan masarakat pekon apa lagi inspektorat.
Kami punya bukti bahwa Yang mengkorupsi dana tersebut bukan kami ini ada 12 plesdis di dalamnya ada rekaman pembicaraan, cet wa,Poto pengondisian uang bahwa Yang melakukan pemotongan 20 % dana bimtek itu pihak camat kami menerima uang tidak utuh itupun cuma numpang lewat aja karna atas petunjuk dari dinas uang tersebut kami serah kan ke pihak ketiga selaku penyelenggara ujar Heri.
Kasus ini pasti panjang karna Yang namanya korupsi pasti tidak sendiri Jadi saya dan ketua Tidak mau di tumbal kan bagai manapun camat itu terlibat ,kami berharap agar pak Kajari Yang baru bisa melakukan penyelidikan secara propesional.
terkait bukti bukti sudah kita siapkan seandainya kasus ini sampai di persidangan dan itu sudah ada sama penasehat hukum kami.
Terpisah salah satu masyarakat Lampung barat Dedi firmansah dalam aksi damai di depan kejaksaan beberapa waktu lalu mengatakan hukum harus mengedepankan keadilan periksa semua oknum camat Yang terlibat dalam pusaran korupsi dana bimtek tersebut jangan pandang bulu dan angat-angat tai ayam, kami berharap kasus ini jangan hanya sebatas menumbalkan oknum peratin saja agar kedepannya tidak terulang lagi, lebih lanjut Dedi mengatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
Hingga berita ini Diterbitkan Pihak kejaksaan Lampung barat belum Bisa Dikonfirmasi.
Penulis : Rudi Bahway Libas
Editor : Redaksi