Merangin-Koranlibasnews.com
“Maraknya penyebaran virus corona yang sangat mengganggu kenyamanan kita bersama dan virus corona ini sangat mematikan,Pemerintah pusat maupun daerah ahirnya mengeluarkan aturan demi aturan untuk lakukan penyegahan maraknya virus tersebut,
Kali ini Jum’at 27-03-2020
pemerintah desa pinang merah, kecamatan pamenang barat kabupaten merangin profinsi jambi ini keluarkan surat edaran buat masyarakatnya,
Ada 13 poin dalam surat edaran tersebut yang harus di patuhi kita bersama.
“pak Arsadi selaku kades menerangkan kepada media ini, “harapan saya dan kita semua masyarakat kususnya desa pinang merah setelah tau ada surat edaran tersebut supaya berhati hati dan selalu waspada, “terang kades,,lanjut keterangan kades,Saya menghimbau masyarakat semua agar mematuhi aturan dari pemerintah desa maupun daerah dan pusat sebap ini untuk kepentingan kita bersama,, tambah kades,
dan saya selaku kades desa pinang merah tidak akan memberi izin kegiatan warga saya yang mengakibatkan berkumpulnya masayarakat banyak sampai batas waktu yang ditetukan pemerinta dan kondisi seteril dan aman, “tutup kades Arsadi.
Penulis : Basori Libas
Editor : Fikri