Anggota DPRD Tanggamus Praksi PKB Beserta Muspika Bulok Bagikan Masker Untuk Warga

Tanggamus-koranlibasnews.com Dalam rangka penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Muspika Kecamatan Bulok bersama Anggota Dewan praksi PKB membagikan masker secara gratis kepada warga senin (09/08/2021).

ketika di konfirmasi Anggota Dewan dari praksi PKB disela-sela pembagian”Edyalismi,SE mengatakan Hari ini kami menggelar bakti sosial berupa pembagian masker sebanyak ratusan lembar di wilayah kecamatan Bulok.

Bacaan Lainnya

llibasIMG-20210809-WA0033

Semoga bisa bermanfaat buat warga mencegah dan memutus penularan rantai penyakit Covid-19,” ujar Politikus Partai PKB itu.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Camat Bulok Yang Diwakili Oleh Sekretaris Kecamatan”Yusmanto Agung,SE Kapolsek Danramil,PMI Kecamatan Bulok ,Satpol PP, UPT puskesmas Kecamatan Bulok dan organisasi lainnya.

Ia menambahkan di momen tersebut, Dan Dia juga menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah.

libasIMG-20210809-WA0068

Salah satu yang menjadi fokus kita adalah pasar dan tempat ibadah.
Camat Bulok Yang Diwakili Oleh Sekretaris Kecamatan”Yusmanto Agung,SE menambahkan kegiatan ini juga merupakan implementasi dari instruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo kepada Pemerintahan Pemda Tanggamus ,Kecamatan Bulok juga jajaran TNI-Polri melakukan berbagai cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Sementara itu, salah seorang penerima masker (Abdul) menyampaikan terimakasih kepada petugas atas masker yang dibagikan.

libasIMG-20210809-WA0034

Tetap mematuhi imbauan yang sudah diberikan yaitu 3M, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar dan menjaga jarak sehingga terhindar dari penularan Covid-19 tutup Abdul.

Penulis : Cipung Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Memperingati HUT Bhayangkara ke 73 Tahun,Brigjen Pol Drs Ricky F Wakanno Mengadakan Silahturahmi Dan Syukuran Bersama Masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *