Anggota DPRD Provinsi Jabar Abdul Muiz Lakukan Kunjungan Ke Pesantren

Sukabumi-koranlibasnews.com
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Muiz L.c, pada senin, 15/11/21 dalam giat nya selaku Wakil Rakyat melakukan agenda kunjungan ke Pondok Pesantren Modern Kholifah yang berada di Caringin Kabupaten Sukabumi.

dari Bandung Jawa Barat, Abdul Muiz beserta rombongan pendamping melakukan kunjungan ke Pesantren Modern Kholifah dalam rangka menghadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW serta Peresmian Masjid Ponpes Modern Kholifah Dalam giat tersebut juga di hadiri oleh Unsur Kecamatan Caringin, MUI Kecamatan, Aparat Desa, serta Tokoh Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan nya Abdul Muiz di acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang di laksanakan di Masjid yang baru selesai terbangun milik Pesantren tersebut, Abdul Muiz sedikit Bertausyiah dengan isi Tausyiah nya di hadapan para Santri dan Pengurus Ponpes Abdul Muiz berpesan agar kita semua bisa meneladani Kepribadian Luhur Baginda Rasulullah SAW di dalam kehidupan sehari hari kita.

Karena bila kita dengan istiqomah bisa melaksanakan Sunah – sunah Rasulullah SAW, selain kita mendapatkan ganjaran Pahala dari Allah SWt, Insya Allah dengan melaksanakan Sunnah yang di anjurkan Rasulullah SAW akan menjadi bekal meraih kesuksesan hidup, membangun Prestasi untuk memajukan dan membangun NKRI yang penuh keberkahan serta mendapatkan Ridho dari Allah SWt.

Dalam sambutan nya pula Abdul Muiz L.c berharap dengan di resmikan nya Masjid di lingkungan Pesantren dapat membantu proses pembinaan Spiritual dan penanaman Akhlakul Karimah.

Dalam giat kunjungan tersebut Abdul Muiz beserta rombongan dari kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, selain di sambut dengan Parade Marawis oleh para Santri, juga Abdul Muiz meresmikan Masjid Ponpes yang baru selesai terbangun serta penandatanganan prasasti peresmian Masjid Ponpes Modern Khilafah Caringin Kabupaten Sukabumi.

Penulis : Bahtiar Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  WABUP TUBA HENDRIWANSYAH HADIRI PENGUKUHAN PENGURUS POKDAR KAMTIBMAS,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *