Aminuddin SP,Tanggapi Kekisruhan Dana Bimtek Dan Tali Asih Bupati Lambar Seusai Pesta Demokrasi

Lampung Barat-koranlibasnews.com Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM-PRL) akhirnya memberi tanggapan keras dengan viralnya pemberitaan di puluhan media online terkait Bimbingan teknis (Bimtek) Perangkat Pekon (Desa) tahun 2021 lalu yang kini menjadi polemik, dan wacana pemberian tali asih kepada para Peratin (Kepala Desa) Incumbent yang terpilih, atau yang tidak terpilih kembali sesuai pesta demokrasi di Kabupaten Lampung Barat.

Menurut direktur LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) Aminudin S.P, kepada media ini disela kunjungannya ke Lampung Barat, biaya Bimtek sebesar Rp 10 juta rupiah yang dibebankan kepada Pekon itu sangat lah besar.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya biaya Bimtek itu memang dianggarkan dalam dana desa dari setiap daerah untuk meningkatkan kemampuan perangkat Pekon (Desa), tapi kondisi saat ini rasanya kurang tepat, dengan kondisi masyarakat belum lepas dari dampak Covid-19, akan lebih baik bila anggaran tersebut dipergunakan dan diprioritaskan untuk penanganan masyarakat yang terdampak oleh covid. ditambah lagi biaya Bimtek yang begitu besar, tentunya akan menjadi pertanyaan dari berbagai pihak” Ucap pria yang akrab dipanggil Amiekancil ini pada Sabtu, (04/06/2022).

Selain itu, menurut Pria yang juga sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Provinsi Lampung ini, pihaknya menyoroti juga ucapan Bupati Lampung Barat Parosil yang ingin memberikan uang sebesar 10 juta kepada para Peratin Incumbent sebagai bentuk tali asih atau penghargaan atas pengabdian Peratin incumbent terhadap masyarakat dan daerah.

BACA JUGA  Jajaran Polesek Sumber jaya Tangkap Satu Pelaku Curanmor

” Menurutnya tali asih atau penghargaan kepada seseorang yang sudah berkarya untuk masyarakat, daerah dan negara itu tidak salah dan sah-sah saja, tapi yang jadi persoalan uang yang akan diberikan sebagai bentuk tali asih tersebut uang siapa? uang dari mana?, Uang pribadi?, Uang dari anggaran pemerintah?. Itu semua harus jelas dan harus ada regulasi dan aturan yang jelas. Sampai hari ini menurut informasi yang didapat, regulasi dan aturannya belum ada, atau belum dibuat,”cetusnya.

“Ini kan membuat gaduh ditengah masyarakat, regulasinya tidak ada, lebih parah lagi menurut informasi yang didapat, Peratin incumbent yang ingin mendapatkan dana tali asih tersebut dimintai setoran terlebih dahulu masing-masing sebesar 2 juta yang disetor dan dikoordinir Melalui salah satu Peratin terpilih di Kecamatan Air Hitam,”tegas amie.

Terkait hal tersebut Aminudin mendorong kepada aparat penegak hukum di daerah dan pusat untuk dapat mengusut persoalan ini, menurutnya bila APH melakukan pengusatan terkait biaya Bimtek dan pemberian tali asih yang tidak memiliki regulasi hukum yang jelas ini dapat menjadi pintu masuk APH untuk mengusut dugaan permasalahan-permasalahan lain yang lebih besar di Lampung Barat

Penulis : Tim Libas

Sumber : FPII Korwil Lampung Barat.

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *