Alhamdulillah 442 KPM Desa Tambakjati Terima BST Kemensos Tahap 14 dan 15

Subang-koranlibasnews.com Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakjati Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang bersama Pos dan Giro unit Patokbeusi bagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) dengan cara Door Tu Door tahap 14 dan 15  tahun 2021 tiap Dusun senin 26/07/2021 dengan mematuhi aturan prokes covid 19.

Kepala Desa ROY ABDULLAH .SH yang di wakili Dian mengatakan, pihaknya bersama Pos dan Giro merealisasikan BST Kemensos tahap 14 dan 15  tahun 2021 tersebut kepada 442 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bacaan Lainnya

Kami hanya membantu memfasilitasi penyaluran BST kepada penerima manfaat didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur lainya kata  Dian di sela-sela pembagian.

Dian menambahkan BST Kemensos ini yang disalurkan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk membantu ekonomi masyarakat rentan miskin di masa pandemi Covid-19.

libasIMG-20210726-WA0040

Bantuan yang digulirkan di tahap ini sebesar Rp. 600 ribu per-KPM jelasnya.

Ia berharap, masyarakat tetap bersyukur dengan apa yang mereka terima untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya masing-masing.

Kami juga ingin bantuan ini akurat dan tepat sasaran.

Sehingga, tidak ada lagi permasalahan di lapangan ketika bantuan didistribusikan kepada masyarakat, serta tetap harus patuhi peratuan pemerintah tentang prokes covid 19.

senada Dede selaku kordintor Pos dan Giro unit Patokbeusi mengatakan Jika sebelumnya pendistribusian dilakukan di aula Desa dan fasilitas umum lainnya, kali ini pendistribusian dilakukan dengan sistem door to door langsung kepada masyarakat.

libasIMG-20210726-WA0039

Karena posisinya saat ini sedang PPKM Darurat, jadi pendistribusian dilakukan oleh Kantor Pos dan Giro unit Patokbeusi dengan sistem door to door.

Jadi petugas dari kantor pos langsung mendatangi masyarakat ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.

Dede menambahkan proses penyaluran dilakukan dengan cara door to door atau mendatangi langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hal itu dilakukan bertujuan untuk mencegah kerumunan saat pembagian BST dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang saat ini sedang diberlakukan di Pulau Jawa-Bali, termasuk di wilayah Kecamatan Patokbeusi.

jumlah penerimaan BST pertahapnya Rp.300 ribu, karena sekarang ini digabung dua tahap, yakni tahap 14 dan 15 jadinya sebesar Rp.600 ribu .pungkasnya

Penulis : Uta Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  HEBOH RATUSAN HADIAH DI ACARA SEPEDAH SANTAI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *