Akibat lalai” KWH “Di bongkar petugas PLN

koranlibasnews.com
Sarolangun, Kemarin petugas dari PLN Rayon Sarolangun Kamis (20.9.2018),mendatangi rumah pelanggan yang menunggak dalam pembayaran rekening listrik di Desa Pematang Kabau,Kecamatan Air Hitam.

Salah satunya ILYAS EFENDI yang KWH dirumah nya harus di bongkar oleh petugas PLN,di karenakan sudah lalai dalam segi pembayaran rekening listrik,Saat dikonfirmasi beliau menjelaskan kepada media libas,Ya…tadi ada beberapa orang petugas dari PLN datang kesini dengan didampingi 2 orang oknum TNI,dan membawa surat yang berisi pembongkaran sementara KWH rumah saya di karenakan sudah menunggak 9 bulan.

Bacaan Lainnya

IMG-20180921-WA0029Yang terhitung dengan seluruh jumlah termasuk denda keterlambatan sebanyak Rp.1.629.663 dengan pengunaan beban daya 900,di beri waktu hingga tgl 30.09.2018,untuk dapat segera dilunasi agar nanti KWH bisa dipasang kembali kata dari Petugas PLN kepada saya,ungkap Ilyas

Dengan dibongkarnya Kwh oleh petugas PLN,Ilyas baru menyadari bahwa kesalahan ini atas kelalaian saya sendiri,yang jelas saya akan berusaha mencarikan uang untuk dapat membayar tunggakan tersebut.Agar lampu dirumah saya dapat hidup kembali.(nop)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Ketupat Krakatau 2020, Catat Tanggal dan Tujuannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *