koranlibasnews.com
Sarolangun, Kemarin petugas dari PLN Rayon Sarolangun Kamis (20.9.2018),mendatangi rumah pelanggan yang menunggak dalam pembayaran rekening listrik di Desa Pematang Kabau,Kecamatan Air Hitam.
Salah satunya ILYAS EFENDI yang KWH dirumah nya harus di bongkar oleh petugas PLN,di karenakan sudah lalai dalam segi pembayaran rekening listrik,Saat dikonfirmasi beliau menjelaskan kepada media libas,Ya…tadi ada beberapa orang petugas dari PLN datang kesini dengan didampingi 2 orang oknum TNI,dan membawa surat yang berisi pembongkaran sementara KWH rumah saya di karenakan sudah menunggak 9 bulan.
Yang terhitung dengan seluruh jumlah termasuk denda keterlambatan sebanyak Rp.1.629.663 dengan pengunaan beban daya 900,di beri waktu hingga tgl 30.09.2018,untuk dapat segera dilunasi agar nanti KWH bisa dipasang kembali kata dari Petugas PLN kepada saya,ungkap Ilyas
Dengan dibongkarnya Kwh oleh petugas PLN,Ilyas baru menyadari bahwa kesalahan ini atas kelalaian saya sendiri,yang jelas saya akan berusaha mencarikan uang untuk dapat membayar tunggakan tersebut.Agar lampu dirumah saya dapat hidup kembali.(nop)