TANGGAMUS (Lampung) libasnews.com – Sebanyak 60 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Tanggamus resmi dilantik dan dikukuhkan,(10/11/2017) di Aula Hotel 21 Gisting.
Pelantikan berlangsung tertib dan lancar, yang dilaksanakan langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tanggamus Dedi Fernando, SH, MH.
Seusai pelantikan ke 60 anggota Panwascam langsung mendapatkan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) dalam rangka pembekalan ilmu pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) kedepan.
Tampak hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Paksi Marga mewakili Wabup Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.I, Anggota Komisioner KPU Zulwani dan Antonius, KBO Polres Tanggamus Iptu. Ahmad Rizal mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. Alfis Suhaili, S.iK, Kasi Politik Kesbangpol Risna, anggota Panwaskab Ali Ngaffan dan Ali Usman serta seluruh anggota Panwascam yang dilantik.
Ketua Panwaskab Dedi Fernando mengatakan, anggota Panwascam Kabupaten Tanggamus yang dilantik sebanyak 60 orang anggota dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus.
“Jadi masing masing kecamatan terdapat 3 orang personil panwascam, yang nantinya akan mengawasi jalannya prosesi pemilihan Bupati Tanggamus dan pemilihan Gubernur tahun 2018 dan juga pemilihan presiden dan legislatif tahun 2019 mendatang,” katanya.
Dedi Fernando menghimbau agar para anggota Panwascam yang dilantik untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Saya harapkan agar seluruh anggota panwascam yang dilantik, untuk memanfaatkan sebaik mungkin, kegiatan bimtek pembekalan yang digelar selama dua hari, agar kinerja kita nantinya profesional dan sesuai peraturan sebagai dasar hukum pengawasan,” ujarnya.
Pengukuhan dan pelantikan ke 60 orang Panwascam tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panwaskab Tanggamus Nomor 012/BAWASLU-PROV-LA-08/HK.01.