40 Orang Pelanggar Proses Terjaring Dalam Ops Yustisi Yang Dipimpin Langsung Kapolsek Sipispis Resort Tebingtinggi AKP Saepullah S.Sos

Sipispis-koranlibasnews.com
Ada 40 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring dalam Ops Yustisi yang digelar Polsek Sipispis bersama Tiga Pilar ini. Ops yang dipimpin langsung Kapolsek Sipispis Resort Tebing Tinggi AKP SAEPULLAH, S.Sos itu berlangsung di Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kab. Sergai-Sumut, pada hari Jumat (05/02/2021) dari sekitar Pkl. 09.00 sampai dengan Selesai.

Dalam ops ini Personil yang dilibatkan yakni dari POLRI sebanyak 9 Orang personil, TNI sebanyak 2 orang personil, Sat Pol PP sebanyak 20 personil,, serta yang lain sebanyak 3 orang Personil.

Bacaan Lainnya

Giat Ops yustisi ini menjaring sedikitnya 40 Pelanggar prokes yang semuanya adalah pelanggar Perorangan.

Dalam giat ini,, petugas memberikan Teguran lisan sebanyak 40 dan Teguran tertulis sebanyak 35. Giat Ops dilaksanakan secara Mobile sebanyak 2 unit dan Stationer 3. Jumlah komunitas yang digalang sebanyak 15 Giat, Kegiatan komunitas yakni Bagi masker sebanyak 150, dan Himbauan sebanyak 20.

Penulis : Markus Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Khairul Anwar Diduga 'Tak Layak' Duduki Jabatan Sebagai APK Perkebunan Rambutan PT. PN III

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *