Warung Esek esek Berkedok Warung Kopi buka Bebas di Desa Mentawak

Merangin-koranlibasnews.com  Hadirnya warung remang-remang di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Jambi terlihat meresahkan masyarakat karena diduga dimanfaatkan menjadi tempat prostitusi berkedok warung kopi,buka bebas,Fulgar, bak dunia milik sendiri.senin 06/10/2025

Aktivitas bisnis haram itu tergolong nekat.

Bacaan Lainnya

Ini lantaran lokasinya tidak jauh dari Lingkungan pemukiman warga.

Dari hasil investigasi team Media dan warga sekitar yang tidak mau di sebut namanya,mendapatkan keterangan di wilayah itu sudah kebal hukum ,apalagi dengan aturan yang ada ,seakan akan terkesan pembiaran pihak APH setempat.

Keberadaan warung ini sudah lama diresahkan oleh lingkungan dan masyarakat sekitar,dan sudah ada juga laporan dari warga,tapi tetap buka,apakah di duga penegak hukum APH dan Pemda masuk angin atau bisa di duga ada oknum yang membekingi di dalamnya.

Ketika dikonfirmasi Iwan sebagai pemilik warung esek-esek dengan nada Santai nya Ia mengatakan sudah kordinasi ke mana mana.

Warga lainya juga meminta penertiban warung remang-remang tersebut yang dianggap meresahkan dan tidak berizin.

Aktivitasnya digunakan untuk hiburan malam, karaoke, penjualan minuman keras, dan bahkan diduga dijadikan tempat prostitusi.

Apa lagi Suara musik sambil karaoke berlangsung sampai pagi dan sangat mengganggu warga,” katanya .

Ia menegaskan bahwa sebagian besar pemilik usaha bukan warga asli Desa setempat.

Bahkan warga pun tidak pernah menerima kontribusi atau keuntungan dari keberadaan warung-warung tersebut.

Justru, lokasi nya yang dekat pemukiman warga membuat warga merasa ironis jika dibiarkan berlarut.

BACA JUGA  Bupati Merangin Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Tingkat Kabupaten Merangin

“Harapan kami, pemerintah benar-benar bertindak nyata.

warga juga menyatakan sikap tegas.

Ia meminta agar Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan penindakan dan koordinasi lintas Dinas.

“Segera ditertibkan dan digusur.

Pemilik warung yang tidak berizin diminta membubarkan diri secara mandiri.

Satpol PP harus bertindak tegas berkoordinasi dengan PTSP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perizinan,” tegasnya.

Ini demi kenyamanan dan moral masyarakat Desa Mentawak ,” harapnya.

Penulis : Jotson Libas

Editor.  : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *