Pringsewu-koranlibasnews.com Renopasi Pembangunan Pekon/Desa Kemilin Kecamatan Pegelaran Utara Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung ,dalam Pembangunan rehab gedung itu menggunakan Dana yang tidak di ketahui warga sumber dana nya pasalnya di lokasi Renopasi pembangunan tidak ada papan proyek.minggu 18/04/21.
Ketika di mintai keterangan Awak Media Libas News di lokasi renopasi Kantor Pekon Kemilin salah satu warga mengatakan seharusnya dalam pembangunan rehab gedung itu jelas ada papan proyek biar kami selaku warga tidak menugga duga ,dan sumber anggaranaya jelas tegas warga .
Untuk Dana Anggaran pembangunan rehab gedung itu berapa puluh juta atau ratusan juta, itu pun belum termasuk potongan PPN dan PPH, kan kalau ada papan proyek jelas sumber dana nya ungkap Warga pada Awak Media Libas News.
Di lain tempat menurut keterangan Kadus yang tidak mau disebut nama nya renopasi kantor pekon tersebut kami tidak diberi tau berapa anggaran yang di anggarkan untuk renopasi kantor pekon tersebut ungkap Kadus.
Ketika di konfirmasi Awak Media Libas News yang kebetulan ada di lokasi mengatakan H.Jupri selaku Kepala Pekon Kemilin hanya menjawab Dana renopasi kantor pekon tersebut dianggarkan dari dana talangan atau hutang ujar Kepala Pekok Kemilin.
disaat Awak Media Libas News ingin menemui Kepala Pekon dirumah nya Awak Media libas ingin mengklaripikasi beberapa hari kebelakang tepatnya pada tangal 15 -04- 2021 kepala pekon H. Jupri selalu tidak ada ditempat kediamanya.
Ketika saat di hubungi via telpon nomornya tidak pernah aktip.
Pantauan di lokasi Proyek Pembangunannya terkesan amburadul, dan juga di lokasi tidak adanya papan nama proyek, jelas pihak Pemerintahan Pekon Kemilin telah menyalahi dan sudah melanggar UU.RI NO.14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik.
Tidak terpasangnya Papan nama proyek, masyarakat tidak bisa mengetahui sumber dana dari mana, Anggarannya berapa, Volume proyek berapa.
Dengan tidak adanya Papan nama Proyek dilokasi, sudah menandakan tidak adanya transparansi Publik, sehingga masyarakat menduga bahwa proyek tersebut banyak menimbulkan kejanggalan terkait anggaran.pungkasnya
Penuli : Ripa”i Libas
Editor : Fikri