Fhoto Ilustrasi
Tanggamus-koranlibasnews.com Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap dua tahun anggaran 2020, di Pekon Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus menuai kiritan warga masyarakat penerima manfaat BLT-DD sebanyak 277 KK yang sebelumnya sudah mendapatkan.
Ketika di mintai keterangan salah satu warga penerima manfaat BLT DD pada Tim Investigasi Media Libas News mengatakan melalui Media ini kami selaku penerima BLT DD sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Pemerintah Pekon Tanjung Agung yang tidak maksimal dalam mencairkan tahap dua ini yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2020 Karna Dipekon lain Sudah Cair Semua Baik Tahap Dua maupun Tahap Tiga ujarnya.
Di tempat yang sama warga lainya juga menambahkan ia menuding jika bantuan yang diluncurkan Kementerian Desa (Kemendes) itu kocar-kacir.
Mulai dari carut-marutnya Pemerintah Pekon Tanjung Agung yang belum bisa mencairkan BLT DD tahap dua yang sampai dengan hari ini belum merealisasikan bantuan tersebut.
Karena itu, warga menuntut agar Kepala Pekon Tanjung Agung yakni SUBHAN mundur dari kursi jabatan karena sudah tidak becus dalam mengawal tata kelola Pemerintahan Pekon yang lebih baik.
Tuntutan yang lain mereka meminta agar Pemerintah Pekon Tanjung Agung untuk segera menyalurkan bantuan BLT -DD tahap dua tersebut.
Di tempat terpisah salah satu tokoh masyarakat Pekon Tanjung Agung mengatakan, Pandemi Covid-19 yang melanda negara Indonesia direspon luar biasa oleh pemerintah pusat.
Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerbitkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan anggaran untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19.
Dalam aturan itu sudah jelas, Pemerintah memuat aturan padat karya tunai dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD),terang tokoh.
Tokoh masyarakat juga menyampaikan, khusus BLT DD pemerintah memprioritaskan untuk warga miskin yang terdampak Pandemi Covid-19 yang selama ini belum tersentuh Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tapi faktanya, realisasi BLT DD di Pekon Tanjung Agung amburadul dan tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang di Permendes Nomor 6 Tahun 2020.
Parahnya lagi, hingga kini Pemerintah Pekon Tanjung Agung belum merealisasikan bantuan BLT-DD tahap dua tersebut kepada 277 KK dengan berbagai macam alasan yang tidak masuk di akal.
Menurut dia, terlalu banyak alasan yang digunakan Pemerintah Pekon Tanjung Agung untuk tidak segera menyalurkan bantuan BLT-DD tahap dua ini.
Padahal dari 277 KK sudah memenuhi keteria yang 14 Aitem yang sudah di tentukan Pemerintah untuk penyaluran BLT-DD ini.
Kalau di telisik dan sesuai fakta di lapangan dan juga yang sudah banyak di tayangkan melalui Media elektronik seperti TV, Online, maupun Cetak pemerintah telah menganggarkan dana untuk program pelatihan, pembinaan dan pengawasan bagi Perangkat Pekon terkait dengan program DD.
Atau kah !!! Kepala Pekon Tanjung Agung yang dengan sengaja bermain dan memanfaatkan program BLT DD untuk kepentingan politik.
Sehingga mengakibatkan bantuan BLT DD tahap dua belum di cairkan.
Padahal semua orang tahu Se-Nusantara Pemerintah memperpanjang BLT DD dari mulai tahap satu, dua dan tiga bahkan tiga bulan mendatang cetusnya.
Ditempat terpisah Kepala Pekon Tanjung Agung Ketika akan Dikonfirmasi Dikediamanya Terkait Dana BLT DD Tahap Dua Hingga Sampai Saat ini Belum Juga Dicairkan Namun Yang Bersangkutan Tidak Ada Ditempat Hingga berita ini Diterbitkan Kakon Tanjung Agung Belum Bisa Dikonfirmasi.
Penulis : Tim Libas
Editor : Fikri