Warga Minta Kejaksaan Tanggamus Segera Tangani Dan Periksa Dugaan Korupsi Kakon Tanjung Agung

Tanggamus-koranlibasnews.com Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kakon Tanjung Agung,yang dilaporkan warga masyarakat awal tahun 2020 tepatnya bulan januari yang lalu warga Meminta Kejaksaan Tanggamus Segera Tangani Dan Periksa Dugaan Korupsi Kakon Tanjung Agung.

Padahal Lapdu warga Pekon Tanjung Agung  sudah di kejaksaan Tanggamus Hingga Sampai Saat Ini Belum Tahap Pemeriksan Apa Lagi penyelidikan.

Bacaan Lainnya

Hasil konfirmasi melalui sambungan telepon  selurer bahwa pada hari selasa 09/06/2020 yang lalu Berkas Pengaduan masyarakat  Pekon Tanjung  Agung sudah di tanda tangani Sekda kabupaten Tanggamus dan akan di dorong ke pada kejaksaan Negri Tanggamus ungkap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus beberapa waktu yang lalu.

LibasIMG-20200713-WA0005

Bahkan menurut Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus sudah di tandatangani oleh Sekda dan sudah didorong pada Kejaksaan  Negri Tanggamus ungkap sekretaris Inspektorat melalui Pesan henpon  seluler itu yang dikutip beberapa bulan yang lalu.

Sebelumnya,FIKRI YANTO,SH selaku juru bicara warga Pekon Tanjung Agung  mengadukan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan Kakon SUBHAN di Kejaksaan Negri Tanggamus .

Oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus  kasus ini kemudian didisposisikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus sekitar akhir bulan juni 2020 yang lalu, untuk dilakukan upaya pengembangan.

Pengaduan ini terkait dugaan mark up Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) Desa Pekon Tanjung Agung tahun 2018-2019 terkait proyek jembatan gantung, juga pembangunan Infrastruktur lainya .

Pada pengelolaan dana tersebut, dugaan mark up terjadi kurang lebih Rp.300.000.000.00 (tiga ratus juta rupiah).

Sehingga kami menjadikan itu sebagai dugaan awal, bahwa telah terjadi mark up atau penggelembungan anggaran dalam pekerjaan tersebut, yang mengakibatkan dugaan terjadinya indikasi kerugian negara,ujar juru bicara warga masyarakat Pekon Tanjung Agung tulis melalui rilis persnya,senin 13/07/2020.

Kendati begitu, Juru bicara warga masyarakat Pekon Tanjung Agung menilai pihak Kejari Tanggamus terkesan lamban dalam penanganan pemeriksaan perkara yang melibatkan Kakon SUBHAN ini.

Dan warga masyarakat Pekon Tanjung Agung berharap, Kejari Tanggamus dapat segera menuntaskan perkara ini, bekerja secara profesional dan transparan ujar Juru bicara warga masyarakat Pekon Tanjung Agung.

Juru bicara warga masyarakat Pekon Tanjung Agung juga menjelaskan dan harus di pahami sesuai makna dan logo Kejaksaan ialah Bintang bersudut tiga

Bintang adalah salah satu benda alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang tinggi letaknya dan memancarkan cahaya abadi.

Sedangkan jumlah tiga buah merupakan pantulan dari Trapsila Adhyaksa sebagai landasan kejiwaan warga Adhyaksa yang harus dihayati dan diamalkan.

Pedang
Senjata pedang melambangkan kebenaran, senjata untuk membasmi kemungkaran/kebathilan dan kejahatan.

Timbangan
Timbangan adalah lambang keadilan, keadilan yang diperoleh melalui keseimbangan antara suratan dan siratan rasa.

Padi dan Kapas
Padi dan kapas melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran yang menjadi dambaan masyarakat.

Seloka Satya Adhi Wicaksana.

Merupakan Trapsila Adhyaksa yang menjadi landasan jiwa dan raihan cita-cita setiap warga Adhyaksa dan mempunyai arti serta makna: Satya : Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia.

Adhi : kesempurnaan dalam bertugas dan yang berunsur utama, bertanggungjawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia.
Wicaksana : Bijaksana dalam tutur-kata dan tingkah laku, khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya.

Makna tata warna

Warna kuning diartikan luhur, keluhuran makna yang dikandung dalam gambar/lukisan, keluhuran yang dijadikan cita-cita.

Warna hijau diberi arti tekun, ketekunan yang menjadi landasan pengejaran/pengraihan cita-cita.pungkasnya

Penulis : Tim Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  POLRES LAMBAR MENGGELAR APEL PERGESERAN PASUKAN DI LAPANGAN MAPOLRES LAMBAR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *