Warga Masyarakat Minta Inspektorat Audit Dana Desa Karang Mulya

Banyuasin-Koranlibasnews.com Warga masyarakat Desa Karang Mulya melalui Media Ini, mendesak inspektorat Kabupaten Banyuasin mengaudit dana desa maupun program di Desa Karang Mulya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin.

Warga menduga pembangunan proyek jembatan yang bersumber dari dana desa sebesar Rp.675 juta tahun anggaran 2019 tidak selesai alias mangkrak patut diduga melakukan penyalahgunaan dana desa.

Bacaan Lainnya

Malah yang paling parahnya lagi saling menyalahi antara Kades Karang Mulya MUKTAR dengan Pendamping Desa yakni HADI itu juga patut kita duga ada indikasi kong kalikong kepala desa dengan Irda Kabupaten Banyuasin kata warga.

Selain itu kata dia, pihaknya juga menduga adanya penyalahgunaan wewenang kepala desa dengan Irda terkait penggunaan anggaran tahun 2019 sebesar Rp.675 juta rupiah.

LibasIMG_20200121_234245

 

Dalam investigasi Media libas News, pihak kepala desa tidak berkenan memberikan dokumen-dokumen terkait hal tersebut, terkesan kepala desa menutupi dan tidak terlalu terbuka dalam memberikan informasi selalu berbelit – belit dan yang paling parah nya jawaban Kades MUKTAR dengan gampangnya pasti ada jalan keluarnya katanya

Kalau tidak ada indikasi penyelewengan kenapa tidak terbuka, tentu ada sesuatu yang tidak beres, sehingga ada ketakutannya.”

Kepala Desa Karang Mulya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin dianggap telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam Undang-Undang tersebut kata dia, disebutkan pemerintahan desa yang profesional, efesien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, dan meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa Karang Mulya.

Kita juga akan melaporkan penyalahgunaan dana desa ini ke Pendamping Desa malah sebaliknya Kades menyalahi Pendamping.

Hari ini Awak Media Libas News menyambangi kantor inspektorat Kabupaten Banyuasin untuk di mintai komentar terkait pembangunan proyek jembatan yang berada di Desa Karang Mulya yang bersumber dari dana Desa sebesar Rp. 675 juta tahun anggaran 2019.

Kita juga mendesak Inpektorat Kabupaten Banyuasin bekerja secara propesional dan bisa secepatnya mengaudit Desa Karang Mulya tersebut,karena dari analisis dan kajian fakta di lapangan patut di duga mendapat nilai kerugian negara mencapai Rp 675 juta katanya.

Dinas PMD Kabupaten Banyuasin namun sayang tidak bertemu dengan kepala Dinas nya tapi kami bertemu dengan Kasubak MULYADI menanggapi terkait adanya dugaan pembangunan proyek jembatan mangkrak yang besumber dari dana desa tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Karang Mulya Kecamatan Tungkal Ilir sebesar Rp. 675 juta rupiah itu
Namun kepala Inspektur Inspektorat yang kebetulan lagi dinas luar di wakili Kasubak,MULYADI membantah pernyataan Awak Media Libas News terkait mangkrak nya pembangunan proyek jembatan tersebut .

Menurutnya ispektorat belum menerima laporan proyek mangkrak itu.

Kami belum menerima laporan jika ada proyek dana desa yang bermasalah di Desa Karang Mulya ujar MULYADI yang dijumpai Awak Media Libas News di ruang kerjanya jumat 24/1/2020.

Kami pertanyakan ke Kasubak MULYADI terkait sudah ada laporan belum terkait pembangunan proyek jembatan yang mangkrak alias belum selesai di Desa Karang Mulya Kecamatan tungkal Ilir.

Kasubak MULYADI menanggapi yang dimaksud oleh pihak Media libas News sudah dilaporkan ke pihak Inspektorat itu adalah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran 2019 bukan soal pengerjaannya yang bermasalah.

“Ya kalau SPJ semua desa memang wajib melaporkan ke kita,” tambahnya.

“Jadi ini perlu kami klarifikasi, jangan terkesan kami mendiaminya, karena memang kami baru tau hari ini di media libas News mungkin kami akan berkomunikasi dengan kepala Kadis Inspektorat terkait persoalan ini,” tutup MULYADI.pungkasnya

Penulis : Yuliyus/Pahrul Libas

Editor   : Fikri 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Warga Dusun 3 Senala Desa Limau Mengeluh Jalan Rusak, Kades Limau Urug Jalan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *