Warga Masyarakat Desa Tanjung Agung Sayangkan Carut Marutnya Program PKH

(Fhoto Ilustarasi Stiker PKH )

Tanggamus-koranlibasnews.com Ditegaskan dalam Permensos 1 tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan Pasal 3. Bahwa Sasaran PKH merupakan keluarga seseorang yang miskin dan rentan serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteran sosial.

Bacaan Lainnya

Melalui Dinas sosial Kabupaten Tanggamus salurkan program PKH dan BPNT saat ini banyak dugaan alias ditemukan ketimpangan sosial dalam pengelolaannya dan penerimaan.

Data yang sudah tidak layak dan banyak keraguan akurasi masih dipakai oleh Dinsos Kabupaten Tanggamus juga Kementerian Sosial.

Tidak melihat regulasi perkembangan ekonomi penerima PKH (Program Keluarga Harapan) yang update sekarang.

Dan juga sangat monotonnya pendamping beserta petugas SLRT di setiap Dusun yang berada di Desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Dari ketimpangan sosial dan penerima PKH membuat reaksi keras warga masyarakat Desa Tanjung Agung

Salah satu warga ketika di mintai keterangan prihal carut marut pengelolaan program dari Kemensos mengatakan sudah di pastikan negara sangat dirugikan dan seolah-olah pembodohan terhadap warga yang seharusnya mendapatkan PKH, bukan malah orang-orang yang sudah mapan seperti memiliki kendaraan bermotor dari roda doa sampai roda empat masih mendapatkannya program PKH dan BPNT jelas warga yang tidak mau di sebut namanya.

Dengan adanya kejadian ini salah satu tokoh masyarakat Desa Tanjung Agung Sangat menyangkan dengan Carut marutnya temuan di lapangan, Harapan saya Kemnsos RI, Membenahi ulang data yang sudah di kantongi karena ini benar benar sudah terbukti mana yang layak menerima PKH, dan mana pula yang tidak layak menerima PKH Kemensos harus turun langsung kelapangan kami siap menunjukkan hasil temuan di lapangan, ucapnya.

Informasi yang di himpun beberapa Awak Media libas Newa hasil informasi di salah satu warga Desa Tanjung Agung membuat kecemburuan sosial, ada salah satu penerima PKH yang sudah sukses perekonomiannya, diketahui sudah mempunyai rumah semi permanen dan mempunyai kendaraan bermotor ,Dimanakah pendamping dan SLRT PKH Dinsos Kabupaten Tanggamus?

Kami juga menemukan double job, dua ikatan kerja yang dibayar oleh pemerintah, kenapa pendamping multi kerja begitu dibiarkan oleh Dinsos Tanggamus ? ketus Tokoh masyarakat.

Warga masyarakat bersama para Tokoh khususnya Desa Tanjung Agung  akan dijadikan sampel ketidak beresan PKH dan BPNT .

Dan juga menurut tokoh masyarakat lainya mengatakan ,bahwa program PKH itu program baik tetapi sudah expired alias kadaluwarsa.

Dikarenakan data yang sudah usang tanpa melihat peserta yang mampu, seolah-olah tutup mata asal cair beres keluhnya.

Dalam waktu dekat warga masyarakat dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat Desa Tanjung Agung akan membongkar carut marut PKH yang berada di Desa Tanjung Agung kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dan akan melaporkan ke Tipikor terkait kerugian negara.

Tokoh masyarakat lainya mengatakan Hal yang sama menanggapi banyaknya informasi penerima PKH di Desa Tanjung Agung yang tidak layak mendapatkan program untuk keluarga miskin tersebut.
Menurut Tokoh masyarakat, sebenarnya yang terjadi bukan salah sasaran.

Namun kemungkinan penerima saat ini sudah tidak tepat lagi disebut sebagai keluarga miskin.

Tokoh masyarakat berharap penerima PKH di Desa Tanjung Agung yang sudah mapan di ganti pada yang tepat atau status PKH nya di cabut ungkap tokoh masyarakat.

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Tanjung Agung diduga bermasalah dan tidak tepat sasaran.

Bahkan informasinya, ada penerima bantuan untuk keluarga kurang mampu tersebut, memiliki rumah semi permanen dan punya kendaraan bermotor.

Ya, di desa saya ada penerima PKH yang punya kendaraan bermotor juga rumah semi permanen Mereka orang kaya tapi menerima bantuan untuk orang miskin,kata seorang sumber kepada Awak Media libas News.

Menurutnya, warga yang mendapatkan bantuan tersebut merupakan keluarga kepala desa, sehingga bisa menjadi penerima manfaat bantuan tersebut.

Kita tidak iri mereka dapat bantuan, hanya saja sedih melihat banyak warga miskin yang terlupakan.

Masih banyak warga lain yang lebih layak ucapnya.

Ini terjadi karena peran pendamping sebagai ujung tombak di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Mereka hanya menerima data dari kepala desa saja.

Kalau di daerah lain sudah ada tindakan, malah sampai ada yang dipidana akibat menerima PKH tidak sesuai ketentuan.

Kita berharap di kecamatan pugung Kabupaten Tanggamus juga demikian katanya.

Penulis : Panca Libas

Editor  : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pembagian Ijazah anak sekolah Dasar Negeri Kacapura

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *