BEKASI-koranlibasnews.com Warga Kp Jati RT 07/07 mengeluhkan aktivitas alat berat proyek PT A.K yang berlokasi berdekatan dengan pemukiman padat penduduk, salah satu warga yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, merasa terganggu dengan aktivitas alat berat proyek PT A.K yang beroperasi di lingkungannya hingga larut malam, apalagi kegiatan alat berat itu tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga yang rumah nya berdekatan dengan lokasi proyek tersebut. Ketua RT 07/07, Rojali, saat dikonfirmasi membenarkan dengan adanya surat pemberitahuan dari pihak PT A.K, tapi bukan bentuk aktivitas dengan menggunakan alat berat termasuk pemasangan paku bumi.
“Benar ada surat pemberitahuan kepada saya bahwa ada kegiatan proyek PT A.K di wilayah RT 07, tetapi pada surat pemberitahuan tersebut ada 4 item tertulis di surat tersebut, yaitu : Pembongkaran pagar, Pengosongan rumah yang sudah di bebas kan, Pemotongan pohon, dan Pemerataan tanah, tetapi di surat tersebut tidak ditulis bahwa akan ada kegiatan aktivitas alat berat seperti KRAN dan penurunan bahan material (paku bumi),” terang Rojali.
Lebih jelas Rojali, menerangkan bahwa dirinya bersama Ketua RW 07, Imron Rosadi, merasa di bohongi oleh PT A.K, dengan kegiatan tersebut. “Maka saya dan Imron Rosadi akan melaporkan keberatan warga atas kegiatan aktivitas alat berat dan adanya material (paku bumi) proyek PT A.K tersebut,” tegasnya.
Terpisah, selaku ketua RW 07 Imron Rosidi, saat di konfirmasi di lokasi proyek PT A.K tersebut, merasa kecewa dengan adanya aktivitas alat berat dan penurunan paku bumi di lokasi proyek yang berdekatan dengan rumah padat penduduk. “Saya beserta ketua RT 07 akan melaporkan ke Lurah perihal kejadian ini,” pungkasnya. Dengan peristiwa ini, Lurah Jatimulya, Carles Marianus, pada saat dimintai keterangan via SMS mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan dari PT A.K.
Penulis : Anis Libas
Editor : Fikri