Warga Desa Tanjung Agung Pertanyakan Irban Dua Diduga Kades Korupsi Dana Desa,Tidak Ada Kejelasan

Fhoto Ilustrasi Libas News

Tanggamus-koranlibasnews.com-Irban Dua Kabupaten Tanggamus sudah mulai menyasar dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2018-2019 , pada oknum Kakon SUBHAN hasi laporan masyarakat Desa Tanjung Agung beberapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya

Hasil audit Irban Dua pada kegiatan proyek pembangunan bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2018-2019 yang di lakukan Kepala Desa Tanjung Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus belum ada kejelasan Irban Dua .

Tim Irban Dua yang di kepalai NURIPIN , belum mengungkapkan atau menetapkan maupun hasil audit belum bisa di publikasikan kehalayak ramai apa lagi di tetapkan jadi tersangka harus dengan alat bukti yang cukup.

Saat ini menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Tanggamus Setelah itu selesai, berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Padahal menurut warga masyarakat melalui juru bicara yakni FIKRI YANTO.SH ,Sudah sangat siap dan yakin bahwa Kakon SUBHAN di duga jadi tersangka, karena alat bukti sudah cukup.

Tapi sayang warga harus menunggu dan menunggu solah-olah tidak ada kejelasan pihak Irban Dua Kita sebagai warga masyarakat Desa Tanjung Agung minta hasil penghitungan kerugian uang negara padahal sudah jelas penyeleweganya kata FIKRI YANTO.SH kepada Awak Media Libas News sabtu 28-03-2020.

FIKRI YANTO.SH menjelaskan, modus dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan Kakon SUBHAN di antaranya dengan memanipulasi jenis pekerjaan fisik yang dilaporkan selesai padahal kenyataannya tidak beres.

Sudah jelas, hasil pemeriksaan ada beberapa dugaan tindakan korupsi, diantaranya pekerjaannya tidak selesai tapi dianggap selesai.

Malah lebih parah pekerjaannya tidak ada, dilaporkan ada katanya.

Selain kasus dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Tanjung Agung ucap FIKRI YANTO.SH selaku juru bicara warga seharusnya pihak Irban Dua berkordinasi pada Pimpinan Inspektorat Tanggamus juga Kejari Tanggamus harus merspon laporan warga padahal berkasnya sudah di Terima semuanya tanpa terlewat.

FIKRI YANTO.SH selaku Juru bicara warga juga menyayangkan sampai hari ini SPDP-nya (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari unit Tipikor Polres Tanggamus, maupun Kajari Tanggamus belum kita terima dan diduga Tidak Ada kejelasan Terkait laporan Masyarakat Desa Tanjung agung.

FIKRI YANTO.SH , menambahkan seharusnya saat ini sudah dilakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oknum Kepala Desa Tanjung Agung ,Upaya itu dilakukan agar ada kejelasan terhadap langkah hukum selanjutnya supaya warga masyarakat Desa Tanjung Agung tau .

Padahal warga masyarakat Desa Tanjung Agung mengapresiasi Irban Dua yang sudah sudi turun ke lapangan untuk audit pekerjaan yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa ini merupakan sinergitas antara Inspektorat dan Kejaksaan,” kata FIKRI YANTO.SH.pungkasnya

Ketika dikonfirmasi Irban Dua Yang Dikepalai NURIPIN Melalui Via Henpon Gengamnya Iya Mengatakan Maap Pak saya lagi Sakit dirumah Terkait Masalah Tanjung angung Belum ada Kepastian Silahkan Koordinasi langsung Kepimpinan Saja Dikantor.Ungkapnya.

Penulis : Tim Libas

Editor  : Red

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Mahrudin Senang, Satgas TMMD 111 Kodim 0420/Sarko Bersihkan Kolam Ikan Lele Miliknya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *