“Semoga AHI bisa menjadi barometer kinerja komunikasi Pemda/BUMN/Anak BUMN dan diharapkan para pemenang penghargaan dapat menginspirasi serta bisa menjadi pemanfaatan kedepan untuk membangun Indonesia yang lebih baik”. tandasnya
Metode penilaian pada AHI 2020 dikalkulasi dan dianalisis berdasarkan jumlah eksposur positif di portal-portal berita mainstream di Indonesia sepanjang 2020. Penghitungan dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif bekerja sama dengan perusahaan media monitoring, Kazee.
Data dihimpun dari tanggal 1 Januari – 30 September 2020. Antara lain dari sumber media lokal (6.831), sumber media nasional (904), sumber media Internasional (2.218), dan media sosial (FB, Twitter, Instagram, YouTube). Seluruh data selanjutnya dianalisis menggunakan metode kuantitatif oleh mesin Kazee secara real-time.
Kriteria penilaian terbagi dua. Yaitu, penilaian berdasarkan Tokoh dan penilaian berdasarkan Organisasi. Kriteria penilaian Tokoh meliputi ekspos, komunikasi, interaksi, kepemimpinan dan kebijakan. Sementara kriteria penilaian Organisasi terdiri dari ekspos, komunikasi, interaksi, kinerja dan prestasi.
(Syarif/Tio)