Majalengka, Bertempat di jalan raya pasar Lama Kabupaten Majalengka dilaksanakan apel gabungan. Apel ini sebagai awal kesiapan Ops Yustisi (Penegakan Hukum) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan. Selasa (12/1/2021).
Seijin Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, apel kesiapan dipimpin Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari didampingi Kabag Ops KOMPOL M.Pardede dan dihadiri perserta apel, dalam kegiatan yakni satu regu Anggota TNI Kodim 0617/Majalengka, satu regu anggota Sat Pol PP Pemda Majalengka, satu regu Anggota Dishub, satu Regu Anggota BPBD dan anggota Polres Majalengka yang terlibat dalam Ops Yustisi.
Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari didampingi Kabag Ops KOMPOL M.Pardede menyampaikan kegiatan Ops Yustisi Covid-19, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Terutama untuk merubah zona merah menjadi zona hijau.
“Kegiatan seperti ini akan terus kita laksanakan dengan sasaran yang berpindah – pindah dan Ops Yustisi dasar hukumnya jelas mulai dari Intruksi Presiden RI, Pergub Prov Jabar dan Perbup Pemda Majalengka. Dalam pelaksanaan penerapan Pergub dan Perbup dilapangan, tim gabungan tetap mengedepankan peran dari Satpol PP,” sebutnya.
Untuk pelaksanakan kegiatan penertiban difokuskan pada pusat kegiatan masyarakat atau pusat keramian seperti komplek pertokoan di sepanjang Jalan KH.Abdul Halim Kabupaten Majalengka, juga mobilling, statisioner menyisir jalur menuju Pasar Tradisional.
“Selama kegiatan berlangsung agar bertindak yang humanis, jangan sampai menimbulkan kontraduktif,” Waka Polres Majalengka juga mengingatkan, semua anggota yang terlibat dalam kegiatan, setiap turun kelapangan agar tetap mengikuti protokol kesehatan, jaga jarak dan selalu gunakan masker. Ungkapnya.
Kegiatan Ops Yustisi dan KRYD dipimpin Langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Sumari di damping oleh Kabag Ops Polres Majalengka, Kasubbag Bin Ops , dan Para Kasat ,adapun Giat Imbangan di Jajaran di pimpin langsung Oleh Para Kapolsek.
Editor : Red