Meski begitu, pelaksanaan vaksinansi hanya bisa digelar setelah izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (UEA) dari BPOM keluar.
Sambil menanti proses itu, Kang Uu pun menegaskan bahwa Pemda Provinsi Jabar terus meningkatkan kesiapan SDM (Sumber Daya Manusia) baik tenaga kesehatan maupun penyuntik vaksin, puskesmas, rumah sakit, hingga storage vaksin (kulkas/alat pendingin).
Tio/Barata