Wabup : Inspektorat Jangan Sembarangan Keluarkan Surat Rekomendasi Tidak Boleh Terima Suap

Lumajang-koranlibasnews.com Kepala desa petahana ( Incumbent) melayani warga masyarakat dengan baik, akan dipilih kembali. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., saat memberikan arahan pada Sosialisasi dan Pembekalan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga 2019, di lantai III ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (11/07/2019) siang.

Libasimg-20190712-wa0003

Bacaan Lainnya

Di sampaing itu Wabup menyarankan, agar seluruh kades petahana atau incumbent agar tetap melayani masyarakat dengan baik, serta menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya masing-masing.

Diketahui, beberapa kepala desa masih belum menyelesaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Itu sesuai laporan dari instansi pengelola pajak. Wabup juga menyinggung Satgas keamanan desa yang belum dilengkapi kelengkapan tugas, sebagaimana lnformasi dari Kapolres Lumajang. Sehubungan dengan itu, Wabup mengingatkan, agar kades memperhatikannya.

Di sisi lain, Wabup mengingatkan kepada seluruh kades, agar penyusunan APBD desa segera diselesaikan, supaya dana desa cepat cair.

Beberapa hal tersebut menjadi pertimbangan agar incumbent bisa mendapatkan surat rekomendasi dari inspektorat untuk mengikuti pemilihan kepala desa. Ia juga mengingatkan petugas inspektorat tidak sembarangan dalam mengeluarkan surat rekomendasi. Tidak boleh ada yang menerima suap.

“Kalau ada temen-temen inspektorat yang main-main, segera laporkan,” tegasnya.

Ia berharap, pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan tanggal 18 Desember 2019 dapat berjalan dengan baik dan kondusif.

“Pesta demokrasi tidak boleh ada intimidasi. Buat Pilkades ini pestanya desa. Buat mereka bahagia.” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber pada sesi kedua, Kasubag Pendapatan dan Kekayaan pada Biro Adm. Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda. Provinsi Jawa Timur, Ida Tri Wulandari, SH., ME. Nara sumber lainnya, adalah Plt. Ka. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Syamsul Arifin, SP. MM., Danramil maupun Kapolsek dari sepuluh kecamatan.

Penulis : Kar Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Pangdam XII/Tpr Hadiri Musrenbang RKPD Prov. Kalbar Tahun 2022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *