Sambas-koranlibasnews.com Berawal dari Beredarnya kepublik pemberitaan dari berbagai media masa dengan judul ” Tega nya menantu menggugat mertua ” membuat Halijah alias Alang merasa sebagai menantu yang dimaksud di pemberitaan jadi sedikit terpojok di publik ,atas kejadian tersebut melalui pengacaranya ASYARI,SH,MH. melakukan konfrensi pers dengan beberapa awak media di cafe Borneo jalan Alianyang Singkawang.
Bermula hak waris yang di kuasai oleh almarhum Tommy suami dari Halijah/Alang yang beralamat di Sambas semasa hidupnya sudah mendapat bagian Hibah dari Bapaknya yang bernama LIM JAUW LENG (alm) berbentuk ruko yang dikenal oleh masyarakat setempat sebagai Toko Sempurna yang sampai saat ini masih ditempati oleh ahli waris Tommy bernama Halijah alias Alang beserta anaknya.
Ruko Sempurna tersebut ditempati lebih kurang 20 tahun lalu berikut sertipikatnya juga sudah serahkan kepada almarhum Tommy.
Tidak lama setelah meninggalnya Tommy,tiba-tiba Ruko Sempurna tersebut mau diambil kembali oleh KHO TJAK NOI.ibunya Tommy (alm) Menurut wasiat dari Tommy ke Halijah /Alang bahwa Ruko tersebut adalah miliknya jika Tommy meninggal maka Ruko tersebut digunakan Dia (Alang) untuk membesarkan anak dari pernikahan bersama tommy istri yang bernama Angelina.
Kemudia kata Asyari “Entah dapat pengaruh dari mana tiba tiba sskarang KHO TJAK NOI (ibu dari Tommy) bersikeras agar Ruko tersebut dikembalikan kepadanya dengan alasan bahwa Ruko tersebut merupakan milik suaminya dan dia sebagai istri lebih berhak atas Ruko tersebut, dengan alasan karena sertifikat tersebut pun atas nama KHO TJAK NOI (SHM tahun 2017)
“Latar belakang/motif Menantu menggugat mertuanya ,karna sang menantu sudah ditahan dipolsek Sambas atas laporan mertuanya, dengan tuduhan pengelapan sertipikat Ruko tersebut, sedangkan Halijah/Alang dan suami (alm Tommy) memegang sertipikat tersebut sudah lebih dari 5 tahun lalu”Tegas Asyari.
Sudah hampir 2 tahun permaslah ini berjalan di pengadilan Negeri Sambas Halijah alias Alang menggunakan Pengacara Asyari SH,MH untuk dapat mempertahankan hak atas waris yang didapat dari mendiang suaminya Tommy
Penulis : Rudi Libas
Editor : Redkasi