Sarolangun,koranlibasnews.com.
Masyarakat Dusun TPA sangat resah dengan ada nya aktivitas usaha daging celeng ST(Inisial),yang berlokasi di Rt.13 Desa simpang Bukit kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun.
Rumah pribadi adalah tempat tinggal sekaligus tempat usaha yang sudah bertahun-tahun di lakukan hingga saat ini oleh ST.Usaha yang beliau tekuni membuat masyarakat sekitar yaitu RT 12 dan RT 13 Dusun TPA resah.
Pasal nya,tepat di belakang rumah ST tersebut di jadikan gudang penampungan daging celeng yang di beli setiap hari oleh penjual.Akan tetapi pembuangan limbah air pencucian daging celeng sebelum di bawa ke luar daerah,langsung mengalir ke parit besar tepat di pinggir gedung madrasah dan mesjid yang ada di seberang jalan.
Belum lagi bau udara yang tidak sedap di bawa angin,di duga berasal dari lokasi.Bahkan kekesalan bertambah saat di temukan tulang yang di bawa anjing sering berserakan.apalagi di sekitar masjid dan madrasah atau perumahan warga muslim.
Beberapa warga RT.12 dan RT.13, yang nama nya enggan di sebut kan menyampai kan langsung saat wartawan koranlibasnews.com ke lokasi selasa,(22/01/19) pukul 15.00wib.
“Kita penduduk sini rata-rata muslim jadi ketika limbah yang di bawa air dan tulang yang berserakan membuat kita jijik,bahkan pernah kita temukan kepala celeng dekat mushola kita tau celeng itu kan haram” ujar nya
Ketika masyarakat sampaikan secara langsung agar tempat usaha di tutup atau pindah kepada ST.Lantas ST selalu mengandalkan penjual celeng langganan nya,guna menakut-nakuti warga dengan alasan penjual akan jual kemana hasil buruan nya.
Seperti kejadian beberapa tahun yang lalu,masyarakat bahkan ketakutan di cari oleh penjual.
“Beberapa tahun lalu pernah,tapi lupa tepat nya tahun berapa.
Penjual daging celeng ramai ramai datang ke dusun kami menakuti warga,jadi kita takut melanjutkan penutupan tempat usaha ini”
kembali beberapa warga menambahkan.
Warga berharap pemerintah Desa simpang Bukit segera mencari jalan keluar agar mayarakat merasa nyaman kedepan nya terutama mayoritas muslim.
H.KASIR selaku KADES Simpang Bukit,membenarkan beberapa waktu lalu sempat terima laporan warga tentang hal tersebut,tapi ketika turun ke lapangan beserta Bhabin kamtibmas,saat itu ST sedang ke luar daerah yaitu ke Medan.
Pemerintah Desa akan segera layangkan surat peringatan kepada yang bersangkutan.Agar tempat usaha pindah ke tempat jauh dari pemukiman warga,jika tidak di respon akan di tindak secara tegas bersama aparat keamanan.
“Besok kita layang kan surat peringatan dulu,jika tidak di tanggap akan kita bawa aparat keamanan ke lokasi,jika perlu kita paksa tutup” ujar H.Kasir saat di sambangi di kediaman nya selasa(22/01/19).
Penulis : Pen libas
Editor : Yanto