Setelah menerima Laporan, Unit Reskrim Polsek Rambutan Resort Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan selang beberapa Jam kemudian menangkap 3 orang tersangka yang diduga melakukan Pencurian Besi Olo dari PT Waskita tersebut,, yakni 1. ARIANSYAH PUTRA
HSB Alias ARI (24), Laki laki,, agama Islam, pekerjaan buruh harian lepas. Warga Jalan Demokrasi Lingkungan V Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumut,, 2. PRIMANTO Alias MANTO ,Laki laki (20), agama Islam, pekerjaan Buruh harian lepas. Warga Jalan Demokrasi Lingkungan V Kelurahaan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumut. 3.DIPA RAMADHAN Alias DIPA, Laki laki (19), Agama Islam, pekerjaan buruh harian lepas. Warga Jalan Demokrat Lingkungan V Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumut.
Unit Reskrim Polsek Rambutan Tangkap 3 Orang Pria Yang Diduga Pelaku Pencurian
