Unit Reskrim Polsek Patokbeusi Amankan Mobil Pickup Box Bawa Puluhan Botol Miras

Subang, www.koranlibasnews.com – Kepolisian sektor (Polsek) Patokbeusi mengamankan satu unit mobil Pickup box bernomor polisi T-8942-DM, yang diketahui membawa puluhan botol minuman keras berbagai merk yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Patokbeusi.

Diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Patokbeusi Ipda TARYONO ,penangkapan mobil pengangkut miras itu dilakukan setelah sebelumnya petugas melakukan pengintaian selama seminggu.

IMG-20200103-WA0047Hasilnya, pada jumat (3/1/2020) malam kendaraan itu berhasil diamankan di sekitar wilayah pantura Patokbeusi.

Saat diperiksa di dalam mobil pickup box lanjut Panit 1 Reskrim Polsek Patokbeusi Ipda TARYONO, ditemukan puluhan botol miras berbagai merk dalam dus yang siap edar juga ratusan botol kosong di dalam mobil Pickup box tersebut.

“Mobil itu kami sergap dan saat diperiksa di dalam mobil Pickup box, ditemukan puluhan botol miras yang sudah dibungkus dalam dus juga ratusan botol kosong,” ujar Ipda TARYONO kepada Awak Media Libas News .

IMG-20200103-WA0046Untuk selanjutnya, mobil Pickup box beserta barang bukti puluhan botol miras diamankan di Mapolsek Patokbeusi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Panit 1 Reskrim Polsek Patokbeusi Ipda TARYONO menambahkan barang tersebut sebagai bukti dalam peredaran dan penjualan , perijinan minuman beralkohol yang di maksud dalam pasal 111 UU RI No. 36 tahun 2009.

tentang kesehatan atau pasal 42 jo 43 jo 44 jo 45 peraturan menteri perdagangan RI no 15/M-DAG/PER/3/2006 tentang pengawasan dan pengendalian impor, peredaran, penjualan dan perijinan minuman beralkohol sesuai perda kabupaten subang no 5 tahun 2015.

Ditemui di Mapolsek Patokbeusi WAHYUDI (47) sopir mobil Pickup box mengaku jika miras tersebut ia bawa dari sebuah gudang yang beralamat di Cikampek KarawangÂ

Ia mengaku sudah sering mengirim miras itu ke wilayah pantura Patokbeusi hingga kami di amankan di Polsek Patokbeusi

BACA JUGA  Gubernur Arinal Djunaidi Meresmikan Peluncuran Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Tahun 2022 se-Provinsi Lampung

Di tempat yang sama Kapolsek Patokbeusi Kompol H.SARJONO mengungkapkan Berawal dari informasi masyarakat kemudian kami melakukan patroli dengan merazia bawaan mobil pickup box tersebut.

Hasilnya kata Kapolsek Patokbeusi Kompol H. SARJONO puluhan botol Miras berhasil diamankan.

Upaya apapun yang akan dilakukan pemilik barang dengan menggunakan segala cara menggelabui kami, justru keamanannya akan saya perketat,ujarnya.

Kapolsek Patokbeusi Kompol H.SARJONO mengimbau pada masyarakat bila mana ada yang jualan miras agar melaporkan pada jajaran polsek Patokbeusi.

Saya tidak segan-segan memproses secara hukum apabila ada peredaran miras di wilayah hukum polsek Patokbeusi  ungkap Kapolsek Patokbeusi Kompol H. SARJONO dengan tegas.pungkasnya

Kontributor : Uta
Editor : Tri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *